Breaking News:

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Hasto Kristiyanto Ditetapkan jadi Tersangka setelah Jokowi Dipecat dari Partai, PDIP: Motif Politik

PDIP memecat Jokowi dan anaknya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, serta menantu Jokowi, Bobby Nasution yang kini jadi Wali Kota Medan.

YouTube Kompastv
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto buka suara terkait kadernya, Ganjar Pranowo yang didukung PAN untuk menjadi capres 2024, Kamis (2/3/2023). 

Kecukupan alat bukti menjadi alasan KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buron.

Adapun, perkara yang menyeret Harun Masiku itu diketahui telah bergulir sejak 2020 silam. 

Di mana, berarti KPK butuh waktu lima tahun untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus Harun Masiku.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menerangkan lembaganya menemukan kecukupan alat bukti dari hasil pemeriksaan, penggeledahan, hingga penyitaan.

"Ini karena kecukupan alat buktinya. Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) 

Setyo pun menjelaskan, pada 2020 lalu, penyidik tidak begitu yakin untuk menjerat Hasto sebagai tersangka.

Baca juga: Pernyataan Hasto Kristiyanto setelah Jadi Tersangka KPK: Hadapi dengan Kepala Tegak dan Mulut Senyum

Namun, saat ini, buktinya sudah diyakini cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

"Tentu melalui proses tahapan-tahapan sebagaimana yang sudah diatur di kedeputian penindakan. Baru kemudian diputuskanlah terbit surat perintah penyidikan. Jadi, sebetulnya alasan pertimbangan itu,” kata dia. 

Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. 

Pertama, kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR RI dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku. 

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, yakni Wahyu Setiawan. 

Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

KPK juga menemukan bukti, sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR, berasal dari Hasto. 

Kedua, soal kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Hasto KristiyantoTersangkaJokowiPDIPYasonna Laoly
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved