Hasto Kristiyanto Tersangka KPK
Muncul ke Publik setelah Ditetapkan Tersangka, Hasto Kristiyanto Ngaku Bakal Taat Hukum
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya angkat bicara.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya angkat bicara.
Diketahui, penetapan tersangka Hasto Kristiyanto ini erkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku, eks calon anggota legislatif PDIP sekaligus buronan KPK.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (24/12/2024).
Sempat 'menghilang' alias tak diketahui keberadaannya setelah jadi tersangka, Hasto Kristiyanto akhirnya muncul ke publik.
Dalam pernyataan perdananya, Hasto menegaskan komitmennya untuk taat terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Hal itu disampaikan Hasto melalui keterangan video kepada wartawan pada Kamis (26/12/2024).
Baca juga: Hasto Kristiyanto Akhirnya Muncul setelah Jadi Tersangka KPK, Singgung Risiko Terburuk
"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum," kata Hasto.
Hasto menegaskan, PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Sejak awal Hasto sudah banyak mengkritisi soal demokrasi harus ditegakkan, suara rakyat tidak tidak bisa dikebiri dan negara hukum tidak bisa dimatikan.
Dia juga menyinggung kekuasaan yang otoriter dan menindas rakyatnya sendiri.
"Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," ucapnya.
"Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini," lanjutnya.
Hasto mengungkapkan dirinya menjadikan buku Cindy Adams tersebut sebagai kitab perjuangannya, untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi.
"Dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation," ujarnya.
"Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," imbuhnya.
Sumber: Tribunnews.com
Sujud Syukur di Depan Kantor KPK seusai Praperadilan Hasto Ditolak, Eks Kader PDIP: Saya Sudah Sadar |
![]() |
---|
2 Jabatan yang Ditawarkan Hasto ke Riezky Aprilia agar Serahkan Jabatan Anggota DPR ke Harun Masiku |
![]() |
---|
KPK Ungkap Perintah Hasto Kristiyanto ke Harun Masiku sebelum Kabur, Termasuk Standby di DPP |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Tak Ditahan setelah Pemeriksaan sebagai Tersangka, KPK Jamin Kasus Tak Menguap |
![]() |
---|
Memaknai Senyuman Hasto Kristiyanto saat Tiba di Gedung KPK, Pengamat: Dapat Dukungan Megawati |
![]() |
---|