Breaking News:

Kenaikan PPN 12 Persen

PDIP Setujui Kenaikan PPN 12 Persen namun Minta Penerepannya Dikaji: Apa Tahun Depan Pantas?

Deddy mengatakan jika PDIP hanya meminta pemerintah mengkaji ulang pemberlakuan PPN 12 persen Januari mendatang

YouTube Kompas TV
Politisi PDIP Deddy Sitorus dalam tayangan YouTube Kompas TV. Deddy mengatakan jika PDIP hanya meminta pemerintah mengkaji ulang pemberlakuan PPN 12 persen Januari mendatang 

TRIBUNWOW.COM - PDIP menyebut partainya tak menolak penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 Persen.

Hal itu dikatakan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus jika kenaikan PPN 12 persen adalah amanah dari Undang Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Deddy mengatakan jika PDIP hanya meminta pemerintah mengkaji ulang pemberlakuan kebijakan itu dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. 

Baca juga: PDIP Tak Terima Disebut Banyak Drama hingga Jadi Dalang PPN 12 Persen, Singgung soal Tugas Prabowo

"Kita minta mengkaji ulang, apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji," ujar Deddy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, dikutip Senin (23/12/2024). 

Deddy mengeklaim bahwa PDIP tidak bermaksud menyalahkan Presiden Prabowo Subianto soal rencana penerapan kebijakan tersebut mulai Januari 2025. 

Dia beralasan bahwa partainya justru tidak ingin ada persoalan baru yang muncul di awal pemerintahan Prabowo imbas kenaikan PPN 12 persen tersebut. 

"Jadi itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru," kata Deddy. 

"Tapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat, silahkan terus. Kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi," pungkasnya. 

Baca juga: Puan Dicap Pahlawan Kesiangan, Rocky Gerung Bela PDIP Kritik PPN 12 Persen Sudah Masuk Akal

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengaku heran dengan respons kritis PDIP terhadap kenaikan PPN menjadi 12 persen

Rahayu mengungkit bahwa ketika rancangan beleid itu dibahas di DPR, PDIP adalah fraksi yang mendapatkan jatah kursi ketua panitia kerja (panja) melalui kadernya, Dolfie Othniel Frederic Palit. 

"Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDI-P berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen," kata Rahayu dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Sabtu (21/12/2024) malam. 

Ia juga menyampaikan, banyak dari anggota partainya yang saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng tertawa mendengar respons kritis PDIP itu. 

Baca juga: PPN 12 Persen: Yenny Wahid Bandingkan dengan Singapura yang Beri Bantuan, Vietnam Pangkas Pejabat

"Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya," ucap perempuan yang akrab disapa Sara itu. 

"Padahal mereka saat itu Ketua Panja RUU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini. Kalau menolak, ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?" sambungnya. 
Adapun sistematika UU HPP terdiri dari 9 bab dan 19 pasal. 

UU ini telah mengubah beberapa ketentuan di UU lainnya, di antaranya UU KUP, UU Pajak Penghasilan, UU PPN, UU Cukai, dan UU Cipta Kerja. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Deddy SitorusPDIPPajakPPN12 persen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved