Kenaikan PPN 12 Persen
Daftar Barang dan Jasa yang Terkena Kenaikan PPN 12 Persen: Buah-buahan Premium hingga Wagyu
Sasaran kenaikan PPN 12 persen adalah barang dan jasa yang tergolong mewah. apa saja barang tersebut?
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Hal tersebut dipastikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo.
"Jadi jasanya Netflix, iya kena. (Spotify) iya sama," ujar Suryo Utomo, Senin (16/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Tarif PPN 12 persen tersebut bakal dipungut oleh pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang telah ditunjuk oleh Ditjen Pajak.
Adapun pemerintah telah mulai memungut PPN atas biaya langganan jasa sistem elektronik seperti Netflix dan Spotify sejak 1 Juli 2020.
Pemungutan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Daftar Barang dan Jasa Terkena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Ada Beras Premium hingga Spotify."
Sumber: Tribun Jabar
Selain Potongan Tarif Listrik, Ini Diskon yang Diberikan Pemerintah terkait Kenaikan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang & Jasa yang Tergolong Mewah, Prabowo: Contoh Pesawat Jet Pribadi |
![]() |
---|
Prabowo Pastikan Kebutuhan Pokok hingga Angkutan Umum Bebas PPN, Pajak 12 Persen untuk Barang Mewah |
![]() |
---|
Jokowi Ikut Tertuduh soal Kenaikan PPN 12 Persen, Akui Harus Dukung Amanat dari Undang-Undang |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Kenaikan PPN dari 11 Persen Jadi 12 Persen: Kita Mendukung Keputusan Pemerintah |
![]() |
---|