Terpidana Mati Mary Jane Bebas
Nasib Mary Jane setelah Dipindahkan ke Negara Filipina, Tak Langsung Dibebaskan oleh Presiden Marcos
Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane masih harus menjalani proses hukum di negara asalnya, Filipina.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Dalam pertemuan APEC di Peru, Perdana Menteri Australia juga menyampaikan permintaan itu kepada Presiden Prabowo dan beliau menjawab sedang mempertimbangkan dan memproses permohonan itu," kata Menko Yusril.
Sebelumnya, Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr., melalui akun Instagram resminya @bongbongmarcos, Rabu, mengatakan bahwa Mary Jane Veloso akan kembali ke Filipina menyusul negosiasi pihaknya dengan Indonesia selama bertahun-tahun.
"Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina," ucap Presiden Marcos.
Presiden Marcos pun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia atas iktikad baiknya terhadap Mary Jane Veloso, yang menunjukkan tingkatnya rasa saling percaya dan eratnya hubungan bilateral.
"Hasil yang baik ini," kata Marcos, "mencerminkan eratnya kemitraan negara kami dengan Indonesia yang sama-sama berkomitmen terhadap keadilan dan rasa kasih sayang."
Presiden Filipina menutup pernyataannya, "Terima kasih Indonesia. Kami menantikan waktunya dapat menyambut kembali Mary Jane Veloso pulang." (*)
Artikel ini telah tayang di Antara dengan judul "Menko Yusril: Mary Jane Veloso dipindahkan ke Filipina."
Sumber: Antara
Kondisi dan Keadaan Mary Jane saat Ini setelah Presiden Marcos Jr Sebut akan Memulangkannya |
![]() |
---|
Nasib Mary Jane setelah Dipindahkan ke Negara Filipina, Tak Langsung Dibebaskan oleh Presiden Marcos |
![]() |
---|
Kata Presiden Filipina setelah Berhasil Membebaskan Mary Jane dari Hukuman Mati: Ia Korban Keadaan |
![]() |
---|
Selain Mary Jane Terpidana Mati yang Dipulangkan, Ada 2 Negara Lagi Ajukan Permohonan Transfer Napi |
![]() |
---|
Kasus Mary Jane Veloso, Terpidana Mati yang Dipulangkan ke Filipina: Nyaris Dieksekusi Era Jokowi |
![]() |
---|