Breaking News:

Terkini Nasional

Arsul Sani Bantah Tuduhan Ijazah Palsu, Tunjukkan Bukti Dokumen Asli Hingga Foto Wisuda

Arsul Sani, dalam jumpa pers di Geduang MK, Senin (17/11/2025), bantah tuduhan ijazah palsu, dan beri bukti kelulusan

Penulis: Magang TribunWow
Editor: Yonatan Krisna
Tribunnews.com/IRWAN RISMAWAN
ARSUL SANI - Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani memberikan keterangan saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025). Dalam kesempatan tersebut ia menunjukkan bukti dokumen asli ijazah, transkrip nilai, hingga foto wisuda. 
Ringkasan Berita:
  • Hakim Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani, Dilaporkan ke Bareskrim atas tuduhan ijazah palsu oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi
  • Arsul Sani bantah tuduhan tuduhan tersebut dan berikan bukti ijazah asli hingga foto wisuda
  • Ia tidak akan melaporkan balik Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi atas pencemaran nama baik

TRIBUNWOW.COM - Hakim Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Arsul Sani Dilaporkan ke Bareskrim atas tuduhan ijazah palsu, oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi, Jumat (14/11/2025).

Namun hingga Senin (17/11/2025) laporan tersebut belum diterima penyidik, sedangkan pelapor diminta untuk datang kembali.

Arsul Sani, dalam jumpa pers di Geduang MK, Senin (17/11/2025) membantah tuduhan tersebut dengan menunjukkan ijazah asli.

Dilansir Tribunwow.com dari Tribunnews.com, selain menunjukkan ijazahnya, Arsul Sanijuga menunjukkan transkrip nilai hingga foto wisudanya. 

Baca juga: Bantahan Demokrat seusai Ikut Terseret Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Sangat Tidak Etis

Arsul juga memaparkan bahwa ia menulis disertasi berjudul 'Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development'.

Hamik MKMK tersebut juga mengakui bahwa memang dirinya tidak dapat menyelesaikan masa studi dengan tepat waktu, dimana seharusnya studinya selesai pada tahun 2017/2018.

Ia melanjutkan perkuliahan di tahun 2020 secara online, di Collegium Humanum (CH)/Warsaw Management University, Polandia, dan lulus seta menghadiri wisuda secara langsung pada bulan Maret 2023.

Sebelumnya hal ini juga menjadi alasan kecurigaan terhadap ijazah Arsul Sani, karena menurut pelapor, universitas tersebut tengah diselidiki otoritas anti korupsi Polandia terkait legalitas operasionalnya.

Baca juga: Alasan Jokowi Baru Laporkan soal Tuduhan Ijazah Palsu, Termasuk Delik Aduan yang Tak Bisa Diwakilkan

Mengutip Kompas.com, menaggapi tuduhan tersebut, setelah memberikan bukti, Arsul mengaku bahwa ia tidak akan melaporkan balik Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi sebagai pihak yang melaporkan tuduhan ijazah palsu.

“Jadi, terlepas bahwa (tuduhan ijazah palsu) itu tidak benar, keyakinan saya, tentu saya juga harus bijak, itu adik-adik saya. Saya tidak akan melapor balik,” ujar Arsul, Senin (17/11/2025).

Ia juga menegaskan bahwa secara institusi, MK memutuskan bahwa lembaga itu sendiri tidak bisa melaporkan masyarakat atas tuduhan pencemaran nama baik.

Arsul Sani sendiri diresmikan menjadi Hakim Kontitusi pada Kamis (18/1/2024) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.

DPR menyetujui pengangkatan Arsul Sani sebagai hakim, menggantikan Wahiduddin Adams, melalui Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2023-2024, tanggal 3 Oktober 2023.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Sebelas Maret Surakarta/Amyra Savina)

Tags:
Arsul SaniMahkamah KonstitusiMajelis Kehormatan Mahkamah KonstitusiHakimTerkini Nasional
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved