TAG
Mary Jane
-
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, akhirnya pulang ke negaranya setelah 15 tahun mendekam di penjara Indonesia.
Rabu, 18 Desember 2024
-
Kepala Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY Agung Rektono Seto menyebut Mary Jane saat ini masih di Lapas Perempuan Yogyakarta.
Rabu, 20 November 2024
-
Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane masih harus menjalani proses hukum di negara asalnya, Filipina.
Rabu, 20 November 2024
-
Mary Jane F. Veloso adalah perempuan warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia dalam kasus penyelundupan narkoba
Rabu, 20 November 2024
-
Yusril menjelaskan, bukan hanya Filipina yang mengajukan transfer of prisoner, melainkan juga Australia dan Prancis.
Rabu, 20 November 2024
-
Pembebasan Mary Jane turut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Rabu, 20 November 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
ip-172-31-26-153