Terpidana Mati Mary Jane Bebas
Kata Presiden Filipina setelah Berhasil Membebaskan Mary Jane dari Hukuman Mati: Ia Korban Keadaan
Mary Jane F. Veloso adalah perempuan warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia dalam kasus penyelundupan narkoba
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina.
Hal itu disambut baik oleh Presiden Filipina Ferdinan Marcos Jr yang mengumumkan kepulangan Mary Jane, Rabu (20/11/2024).
Mary Jane F. Veloso adalah perempuan warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia dalam kasus penyelundupan narkoba.
Ia ditangkap di bandara Yogyakarta pada April 2010 setelah kedapatan membawa koper berisi 2,6 km heroin.
Mary Jane tercatat mendapatkan penangguhan hukuman dari regu tembak pada menit-menit terakhir pada 2015, setelah seorang perempuan yang dicurigai merekrutnya ditangkap di Filipina.
Baca juga: Selain Mary Jane Terpidana Mati yang Dipulangkan, Ada 2 Negara Lagi Ajukan Permohonan Transfer Napi
Penjelasan Macros Jr. soal pemulangan Mary Jane
Kabar Mary Jane dipulangkan ke Filipina turut dibagikan Marcos Jr. di akun Instagram resminya @bongbongmarcos.
Berikut ini adalah pernyataan lengkap yang disampaikan Presiden Filipina soal pemulangan Mary Jane di media sosialnya:
"Mary Jane Veloso akan pulang. Ditangkap pada 2010 atas tuduhan perdagangan narkoba dan dijatuhi hukuman mati, kasus Mary Jane telah menjadi perjalanan yang panjang dan sulit.
Setelah lebih dari satu dekade diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusinya.
Cukup lama untuk mencapai kesepakatan dan akhirnya membawanya kembali ke Filipina.
Kisah Mary Jane bergema di hati banyak orang: seorang ibu yang terperangkap oleh cengkeraman kemiskinan, yang membuat satu pilihan putus asa yang mengubah jalan hidupnya.
Meskipun ia dimintai pertanggungjawaban berdasarkan hukum Indonesia, ia tetap menjadi korban dari keadaannya sendiri.
Saya menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia atas niat baik mereka.
Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia—bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang.
Sumber: Kompas.com
Kondisi dan Keadaan Mary Jane saat Ini setelah Presiden Marcos Jr Sebut akan Memulangkannya |
![]() |
---|
Nasib Mary Jane setelah Dipindahkan ke Negara Filipina, Tak Langsung Dibebaskan oleh Presiden Marcos |
![]() |
---|
Kata Presiden Filipina setelah Berhasil Membebaskan Mary Jane dari Hukuman Mati: Ia Korban Keadaan |
![]() |
---|
Selain Mary Jane Terpidana Mati yang Dipulangkan, Ada 2 Negara Lagi Ajukan Permohonan Transfer Napi |
![]() |
---|
Kasus Mary Jane Veloso, Terpidana Mati yang Dipulangkan ke Filipina: Nyaris Dieksekusi Era Jokowi |
![]() |
---|