Terpidana Mati Mary Jane Bebas
Kata Presiden Filipina setelah Berhasil Membebaskan Mary Jane dari Hukuman Mati: Ia Korban Keadaan
Mary Jane F. Veloso adalah perempuan warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia dalam kasus penyelundupan narkoba
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Terima kasih, Indonesia. Kami berharap dapat menyambut Mary Jane kembali ke rumah."
Baca juga: Sinopsis Film Mary: Perjalanan Sosok Maria dari Kejaran sang Raja Herodes, Segera Tayang di Netflix
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia sendiri sempat menyinggung soal penyerahan Mary Jane ke Filipina.
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, pada pekan lalu menyatakan telah mempertimbangkan opsi transfer of prisoner atau pemindahan narapidana untuk narapidana asing dalam hal ini narapidana kasus narkotika Mary Jane F. Veloso.
Ia menyebut, pemindahan narapidana untuk narapidana asing disesuaikan dengan permohonan dari pemerintah negara asal.
Ia juga mengatakan, telah membahas poin-poin persoalan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Dan kita sedang merumuskan satu kebijakan untuk menyelesaikan persoalan narapidana asing yang ada di negara kita ini, baik melalui perundingan bilateral maupun juga kita merumuskan satu kebijakan yang dapat kita tempuh terkait dengan apa yang dalam bahasa Inggris sebut dengan transfer of prisoner," kata Yusril dalam keterangan tertulis dalam pertemuannya dengan Duta Besar Filipina, Gina Alagon Jamoralin, pada Senin (11/11/2024) lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mary Jane Dipulangkan ke Filipina dari Indonesia, Ini Pernyataan Lengkap Presiden Marcos Jr."
Sumber: Kompas.com
Kondisi dan Keadaan Mary Jane saat Ini setelah Presiden Marcos Jr Sebut akan Memulangkannya |
![]() |
---|
Nasib Mary Jane setelah Dipindahkan ke Negara Filipina, Tak Langsung Dibebaskan oleh Presiden Marcos |
![]() |
---|
Kata Presiden Filipina setelah Berhasil Membebaskan Mary Jane dari Hukuman Mati: Ia Korban Keadaan |
![]() |
---|
Selain Mary Jane Terpidana Mati yang Dipulangkan, Ada 2 Negara Lagi Ajukan Permohonan Transfer Napi |
![]() |
---|
Kasus Mary Jane Veloso, Terpidana Mati yang Dipulangkan ke Filipina: Nyaris Dieksekusi Era Jokowi |
![]() |
---|