Breaking News:

Terkini Regional

Simak Kondisi Kiper Muda yang Jadi Korban TPPO, Terkini Sudah Berada di KBRI Kamboja

Kiper muda yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rizki Nur Fadhilah kini dikabarkan sudah berada di KBRI Kamboja.

TribunJabar/Adi Ramadhan Pratama
SOSOK RIZKI NUR FADHILAH - Imas Siti Rohanah (52) warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung sedang memegang foto cucunya Riski Nur Fadhilah (18). Terbaru, kiper muda yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rizki Nur Fadhilah kini dikabarkan sudah berada di KBRI Kamboja, Rabu (19/11/2025). 

TRIBUNWOW.COM - Kiper muda yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rizki Nur Fadhilah kini dikabarkan sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Olot menuturkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat serta Polda Jawa Barat untuk menangani kasus ini.

"Kami telah berkoordinasi juga dengan BP3MI Provinsi Jawa Barat beserta Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Jawa Barat untuk dapat berkoordinasi ke KBRI yang ada di Kamboja.

Kemudian hari ini, tadi pagi kami memperoleh informasi dari KBRI Kamboja yang ada di Ibu Kota Kamboja, bahwa korban saudara Rizky saat ini sudah berada di KBRI yang mana masih dilakukan pemeriksaan," kata Olot, Rabu (19/11/2025), dikutip dari Kompas.com.

Terkini, polisi sedang mengusahakan agar Rizki dapat kembali pulang ke tanah air.

"Selanjutnya kami dari Satreskrim terus melakukan penyelidikan untuk menggali fakta-fakta hukum yang terjadi ketika korban saudara Rizky ini berangkat menuju negara Kamboja, dan saat ini melakukan koordinasi ke KBRI Kamboja terkait dengan proses pemulangan saudara Rizki ke Indonesia," ungkapnya.

Baca juga: 200 Pekerja Asing Kabur dari Markas Judol dan Scam di Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand

Kronologi Kasus Rizki

Sebelumnya sempat viral video pernyataan seorang nenek yang mengungkapkan cucunya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Dalam pernyataan itu, nenek tersebut membeberkan kondisi cucunya yang mendapat penyiksaan di Kamboja.

Cucunya yang bernama Rizki Nur Fadhilah itu awalnya diiming-imingi untuk bermain sepak bola di Medan.

Rizki yang merupakan kiper asal Bandung itu dijanjikan untuk bisa bermain di PSMS Medan setelah ikut di SSB Sparta, Medan.

Rizki akhirnya menandatangani kontrak selama satu tahun.

Berdasarkan pernyataan ibu Rizki yang diunggah di Instagram @info.baleendah (17/11/2025), Rizki berangkat dari Dayeuhkolot ke Jakarta pada 26 Oktober 2025.

Namun, sesampainya di Jakarta, ia tidak dibawa ke Medan seperti tujuan awalnya, melainkan justru di bawa ke Kamboja.

Halaman 1/3
Tags:
KiperRizki Nur FadhilahTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)KambojaBandung
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved