Berita Viral
Viral Pensiunan Guru Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, 2 Tahun Mengajar padahal Harusnya Pensiun
Rupanya, guru bernama Asinani ini harusnya sudah pensiun di usianya yang ke-58 tahun, namun ia masih mengajar hingga berusia 60 tahun.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial kasus seorang pensiunan guru yang dituntut mengembalikan gaji dan tunjangan Rp Rp 75.016.700 hasil dua tahun mengajar di TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Rupanya, guru bernama Asinani ini harusnya sudah pensiun di usianya yang ke-58 tahun, namun ia masih mengajar hingga berusia 60 tahun.
Lantaran dianggap ada kelalaian dan lebih bayar, sang guru pun diminta mengembalikan gaji selama dua tahun mengajar ke negara.
Baca juga: Viral Video Detik-detik Pengendara Sigra Kabur setelah Isi BBM di SPBU, Tancap Gas saat Dikejar
Asniani mengaku ia masih mengajar karena tidak pernah diberitahu oleh pihak manapun jika batas usia pensiun seorang guru adalah 58 tahun.
Oleh karena itu, ia tetap mengajar seperti biasanya sampai berusia 60 tahun.
Padahal, sebelumnya dia telah menanyakan terkait hal tersebut ke pihak Taspen.
Namun, pihak Taspen menyebut usia pensiun guru adalah 60 tahun.
"Saya sudah bertanya di Taspen, kata orang disana usia pensiun guru 60 tahun," kata Asniani, Kamis (13/6/2024), dikutip dari TribunJambi.com.
"Selama dua tahun, saya mengajar dan absen seperti biasa dan menerima gaji seperti biasanya, termasuk gaji 13," katanya.
Sebelum datang ke Taspen, Asniani sudah mengurus berkas pensiunnya di BKD Muaro Jambi pada 2023 lalu.
Tetapi, dia tidak mendapatkan respons dari pihak BKD sehingga mengendap sampai tahun 2024.
Kemudian beberapa bulan lalu dirinya bermaksud menanyakan kembali terkait berkas pensiunnya.
Tetapi sesampainya di sana, Asniani mendapatkan informasi jika dia harus mengembalikan dana sebesar Rp 75.016.700 kepada negara karena masa usia pensiunnya berlaku pada 58 tahun.
Pihak BKD menyebut negara kelebihan bayar selama 2 tahun dan harus dikembalikan.
Asniani merasa janggal lantaran apabila benar batas usia pensiun seorang guru adalah 58 tahun, maka seharusnya negara langsung menghentikan transfer gajinya.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|