Breaking News:

Judi Online

80 Ribu Anak Berusia Kurang dari 10 Tahun Terpapar Judi Online, Deposit Mudah Seharga Rp 10 Ribu

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, mengatakan 80 ribu anak yang terpapar judi online bahkan masih berusia kurang dari 10T

umm.ac.id/ Wildan Humas
Ilustrasi permainan judi online yang marak terjadi di berbagai kalangan - Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, mengatakan 80 ribu anak yang terpapar judi online bahkan masih berusia kurang dari 10 tahun. 

"Sebab, episentrum judi online ada di sistem jaringan internet yang pengawasan dan pengendaliannya berada di bawah pemerintah," tegasnya.

Antisipasi lainnya adalah meningkatkan pengawasan sosial dari lembaga-lembaga yang ada di masyarakat, mulai dari keluarga, agama, otoritas kewilayahan (RT/RW), dan kelompok-kelompok sipil lainnya.

"Mereka harus aktif mengkampanyekan bahaya judi online," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul "Setengah Juta Anak di Indonesia Kecanduan Judi Online, Ada yang Masih Berumur 10 Tahun."

Sumber: Tribun Ambon
Tags:
Judi onlineKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Badan Pusat Statistik (BPS)Sosial MediaDeposito
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved