Breaking News:

Judi Online

Kata Menkopolhukam soal Dugaan Keterlibatan Eks Menkominfo Budi Arie dalam Kasus Judi Online

Nama eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi jadi sorotan dalam pusaran judi online.

TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melakukan sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024). Ketika ditanya perkembangan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Komdigi), termasuk eks Menkominfo Budi Arie Setiadi, Budi Gunawan enggan berspekulasi.  

TRIBUNWOW.COM - Nama eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi jadi sorotan dalam pusaran judi online.

Hal itu turut dijawab oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.

Awalnya, Budi Gunawan mengungkapkan ada sebanyak 8,8 juta orang yang terlibat dalam pusaran judi online.

Baca juga: Respons Rano Karo seusai Budi Arie Sebut Timsesnya Bekingi Judi Online, Langsung Beri Bantahan

Pernyataan ini disampaikan berdasarkan data intelijen ekonomi yang diterimanya. 

"Kalau dari data judi online dari intelijen ekonomi itu pada 2024 sebanyak 8,8 juta pemain," kata Budi Gunawan saat ditemui di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (14/11/2024). 

Budi menambahkan, sebagian besar pemain judi online tersebut berasal dari masyarakat kelas bawah. 

"Di mana 80 persen (dari 8,8 juta pemain judi online) adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak-anak muda," ungkap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.

Sementara itu, ketika ditanya perkembangan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Komdigi), termasuk eks Menkominfo Budi Arie Setiadi, Budi Gunawan enggan berspekulasi. 

Baca juga: Projo Tak Terima Budi Arie Disudutkan terkait Kasus Judi Online Komdigi: Ada Enggak Aliran Dananya?

Ia menegaskan, Kemenko Polkam akan menunggu Polri dalam mengungkap kasus judi online, serta menghormati upaya hukum yang sedang berjalan. 

"Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses," ujar Budi. 

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran uang terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun terhitung sejak Januari hingga Juni 2024. 

Data ini berdasarkan 10 laporan analisis yang dilakukan PPATK. 

"PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 laporan hasil analisis dengan total perputaran dana Rp 13,2 triliun," ujar Ivan dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024). 

Baca juga: Praktik Judi Online dengan Jual Beli Akun, Ajak Warga Buat Rekening di Bank Baru lalu Disewakan

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online dan meminta agar tidak ada pihak yang membekingi tindak pidana tersebut. 

Pesan ini disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Judi onlineBudi Arie SetiadiBudi GunawanMenkopolhukam
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved