Kasus Korupsi
Kronologi SYL Beli Sapi Kurban 12 Ekor Seharga Rp 360 Juta dari Uang Wajib Pegawai Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mewajibkan pegawainya untuk melakukan iuran pembelian sapi kurban.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mewajibkan pegawainya untuk melakukan iuran pembelian sapi kurban.
Hal itu diungkap oleh Saksi Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto saat persidangan, Rabu (8/5/2024).
Hermanto awalnya ditanya oleh penuntut umum soal kronologi pembelian sapi kurban dari uang wajib pegawai di Kementan.
Baca juga: 3 Keperluan Syahrul Yasin Limpo yang Dibiayai dari Hasil Patungan Pejabat Kementan, Termasuk Umrah
Ia menyebutkan awalnya pembelian sapi kurban hanya berjumlah 3 ekor namun jumlahnya terus meningkat hingga 12 ekor.
"Sepengetahuan saya awalnya tidak sebesar itu, jadi hitungannya dikonversi itu 3 ekor kemudian tambah berubah lagi 3 ekor totalnya jadi 12 ekor. Kita hanya beri uang yang diminta, tapi jumlah uang yang diminta untuk 12 ekor sapi," ujar Hermanto.
"Diminta oleh siapa? Pada saat itu atas nama Pak Menteri dikumpulkannya?" tanya Penuntut Umum.
"Mekanismenya sama dari Biro Umum."
Hermanto menambahkan jika uang itu dalam bentuk cash yang dibebankan pada unitnya.
"Jadi menghitung 360 itu berdasarkan ekor, total di PSP dibebankan 12 ekor jadi nilainya kurang lebih sekian," tutur Hermanto.
"Tapi sapinya dibeli atau tidak saksi tidak tahu?" tanya penuntut umum.
"Tidak tahu, kita hanya berikan uang saja mau dikasih kurban ke mana tidak tahu."
Baca juga: Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Sebut Beri Uang Tip Rp 500 Ribu untuk 3 Orang Paspampers Jokowi
Terlebih tidak ada bukti jika uang Rp 360 juta itu benar-benar dibelikan sapi atau tidak.
"Kadang ada kita di kantor acara kita kurban berapa ekor," tambah penuntut umum.
"Enggak ada," jawab Hermanto.
"Uang ini diserahkan ke siapa?" tanya penuntut umum.
Sumber: TribunWow.com
Nadiem Makarim Gandeng Hotman Paris soal Kasus Pengadaan Chromebook, Bantah Sudah Jadi DPO Kejagung |
![]() |
---|
Respons Bank DKI selaku Pemberi Kredit ke Tersangka Sritex Iwan Setiawan, Bagaimana Nasib Nasabah? |
![]() |
---|
Rumah Mewah Tersangka Iwan Setiawan Dijaga Ketat, Linmas Setempat Ungkap Keluarganya Tertutup |
![]() |
---|
Awal Terbongkarnya Korupsi di Sritex, Tahun 2020 Untung Besar, Tahun Berikutnya Rugi Rp 15,6 Triliun |
![]() |
---|
Status Iwan Setiawan dalam Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Khawatir akan Kabur dari Pemeriksaan |
![]() |
---|