Breaking News:

Kasus Korupsi

Respons Bank DKI selaku Pemberi Kredit ke Tersangka Sritex Iwan Setiawan, Bagaimana Nasib Nasabah?

Kejaksaan Agung menetapkan Iwan Setiawan Lukminto selaku Komisaris Utama PT Sritex sebagai tersangka kasus korupsi.

Dok. Kejaksaan Agung
KORUPSI PT SRITEX - Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, jadi tersangka kasus korupsi pemberian kredit saat digiring keluar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/5/2025) (kiri) 

TRIBUNWOW.COM - Kejaksaan Agung menetapkan Iwan Setiawan Lukminto selaku Komisaris Utama PT Sritex sebagai tersangka kasus korupsi.

Dalam prakteknya, Iwan Setiawan mengajukan PT Sritex untuk mencari kredit ke sejumlah bank termasuk Bank DKI.

Menanggapi hal itu, Manajemen Bank DKI menyatakan mendukung penuh pada proses hukum pada Iwan Setiawan.

Baca juga: Awal Terbongkarnya Korupsi di Sritex, Tahun 2020 Untung Besar, Tahun Berikutnya Rugi Rp 15,6 Triliun

“Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan,” demikian pernyataan resmi Manajemen Bank DKI dalam siaran tertulis dikutip Jumat (23/5/2025).

Bank pelat merah ini pun menegaskan komitmen penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Termasuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan demi kelancaran dan injektivitas proses penyidikan.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, Bank DKI juga menyatakan terus menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Baca juga: Kasus yang Menjerat Iwan Setiawan Lukminto sang Bos Sritex, Bernilai Hampir Rp 3,6 Triliun

Evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal juga terus dilakukan secara konsisten guna menjaga kualitas aset serta kepercayaan publik.

Manajemen Bank DKI memastikan seluruh layanan dan operasional perbankan berjalan normal serta tidak terdampak oleh proses hukum tersebut. 

Dana dan transaksi nasabah tetap aman, dan pelayanan kepada masyarakat serta mitra usaha tetap menjadi prioritas.

"Bank DKI mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang," ujar manajemen.

Bank DKI menyatakan akan terus memperkuat pondasi kelembagaan melalui transformasi berkelanjutan, pengelolaan risiko yang prudent, serta penguatan manajemen demi mendukung pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Bank DKI Buka Suara Soal Proses Hukum Terkait Pemberian Kredit ke PT Sritex."

Sumber: Warta Kota
Tags:
KorupsiBank DKIIwan SetiawanSritex
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved