Breaking News:

Kasus Korupsi

Nadiem Makarim Gandeng Hotman Paris soal Kasus Pengadaan Chromebook, Bantah Sudah Jadi DPO Kejagung

Nadiem Makarim menggandeng Pengacara Hotman Paris Hutapea untuk menerangkan soal kasus yang menjeratnya.

KOMPAS.com/SANIAMASHABI
BANTAH DPO - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim di daerah Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025) 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menggandeng Pengacara Hotman Paris Hutapea untuk menerangkan soal kasus yang menjeratnya.

Hotman Paris menerangkan jika Nadiem Makarim tak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejagung.

Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025), Hotman menegaskan bahwa Nadiem berada di Jakarta dan dalam kondisi sehat. 

Baca juga: Isi Surat Lama Gibran Rakabuming Raka pada Nadiem Semasa Jabat Menteri Pendidikan, Tak Direspons

“Enggak, dari kemarin Nadiem ada di Jakarta. Dia siap setiap waktu, dia sudah bilang tadi kooperatif. Bagaimana DPO? Dia ada di sini, sehat walafiat. Enggak benar,” kata Hotman.

Hotman menyatakan, tujuan konferensi pers ini justru untuk meluruskan informasi yang beredar dan menunjukkan bahwa Nadiem tidak pernah menghindari proses hukum. 

“Justru tujuan dilakukan konpers ini adalah untuk menerangkan ke publik bahwa Nadiem itu akan kooperatif, menghargai kewenangan Kejaksaan, dan siap setiap waktu,” ujar dia. 

Ia menegaskan, tidak benar jika ada anggapan seolah-olah Nadiem kabur atau berada di luar negeri. 

“Dan membantah seolah-olah kabur atau ke mana, ada di dalam negeri,” tegas Hotman. 

Sebelumnya, Kejagung juga membantah bahwa Nadiem Makarim masuk dalam DPO terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. 

Baca juga: Breaking News - Nadiem Makarim Akhirnya Batalkan Kenaikan UKT PTN setelah Dipanggil Jokowi

“Saya sudah cek ke penyidik, yang bersangkutan (Nadiem) belum dipanggil dalam proses penyidikan, ini apalagi (masuk) DPO. Jadi, tidak benar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/6/2025). 

Harli mengatakan, sejauh ini penyidik belum memanggil Nadiem untuk dimintai keterangan selaku saksi dalam kasus yang diduga terjadi antara tahun 2019-2023. 

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait dengan keterangan 28 saksi yang telah lebih dahulu diperiksa. 

Beberapa mantan staf khusus Nadiem juga sudah diperiksa dalam kasus yang baru dinaikkan statusnya ke penyidikan ini. 

Isu Nadiem masuk DPO ini pertama kali beredar di media sosial, baik di Instagram hingga Facebook. 

Dalam postingan tersebut menampilkan video yang diklaim menampilkan Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Nadiem MakarimHotman ParisChromebookKejagung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved