Terkini Daerah
4 Fakta Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Musi Banyuasin, Ini Motif dan Pengakuan Pelaku
Kasus pembunuhan satu keluarga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel akhirnya terungkap. Ini fakta-faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
"Sebab motif ini masih sangat subjektif dari pelaku, tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke motif yang lain. Kami tetap lakukan pendalaman lagi soal kasus ini," tegasnya.
Eeng dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.
"Kita kenakan pasal 338 KUHP atau 365 karena ada unsur lain, sebab handphone korban Heri diambil lalu dibuang pelaku ke Sungai," katanya.
Baca juga: 6 Fakta Terbaru Kematian 1 Keluarga di Musi Banyuasin, Ada Hantaman Benda Tumpul di Kepala Korban
2. Pengakuan Pelaku
Kombes Pol Tulus Sinaga menambahkan uang Rp30 juta yang dipinjamkan ke korban diberi secara bertahap.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, pelaku mengaku keuntungan penjualan handphone akan dibagi dua.
"Handphone yang dijual itu handphone baru pak. Harganya Rp 1,1 juta dijual Rp 1,8 juta nanti untungnya dibagi dua," ucapnya.
Menurut Eeng, korban Heri sempat menyerangnya terlebih dahulu ketika ditagih utang.
"Kami berkelahi kemudian korban menyerang saya duluan makanya saya serang balik, pertama Heri dulu (dibunuh) baru ibunya," beber pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menyatakan pembunuhan terhadap Heri dan ibunya dilakukan menggunakan balok kayu.
Dua anak Heri yang berada di dalam rumah juga dibunuh untuk menghilangkan jejak.
"Ibu atau nenek korban pun ikut dipukul pelaku dengan kayu."
"Saat itu dua anak korban yang berusia 12 tahun dan 5 tahun waktu kejadian melarikan diri ke arah belakang rumah lalu dikejar pelaku," ujarnya.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri dan membuang handphone serta balok kayu yang digunakan untuk membunuh.
3. Kata Dokter Forensik
Sumber: Tribunnews.com
| Kriminolog UI: Jangan Cap Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta sebagai Aksi Terorisme |
|
|---|
| Update Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta: 33 Korban Masih Dirawat, Polisi Ungkap Kondisinya |
|
|---|
| Kehidupan Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo setelah Keluar Penjara dalam Kasus Penggandaan Uang |
|
|---|
| Kronologi Pembegalan Warga Baduy dan Tanggapan Wamenkes soal Korban Ditolak RS karena Tak Punya BPJS |
|
|---|
| Sosok ZP Pelaku Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga: Residivis yang Kini Jual Sate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/pelaku-pembunuhan-satu-keluarga-di-musi-banyuasin-sumsel.jpg)