Berita Viral
4 Fakta di Balik Peristiwa Kebakaran Bukit Teletubbies Wisata Bromo, Tersangka Tak Kantongi Izin
Berikkut 4 fakta di balik peristiwa kebakaran bukit teletubbies kawasan wisata gunung bromo, ternyata tersangka tak kantongi izin.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Berikut empat fakta terbaru mengenai kebakaran di Padang Savana daerah Gunung Bromo, Kecamatan Sakapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kebakaran ini berawal dari kegiatan sesi foto prewedding yang dilakukan oleh pengunjung sejumlah enam orang.
Foto prewedding tersebut dilakukan di Bukit Teletubbies, Padang Savana, Kawasan Wisata Gunung Bromo.
Enam pengunjung ini melakukan foto prewedding menggunakan flare.
Baca juga: Fakta Ditangkapnya WO Penyebab Kebakaran Bukit di Bromo: Tak Kantongi Izin, Ini Penyebab Api Menyala
Dikutip dari Surya.co.id, Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan peristiwa kebakaran bermula saat enam pengunjung menggelar foto prewedding di Bukit Teletubbies blok Padang Savana.
Dalam kegiatan itu terdapat sesi foto menggunakan flare asap.
"Ada 5 flare asap yang digunakan untuk sesi foto prewedding," katanya, Kamis (7/9/2023).
Wisnu melanjutkan, saat sesi foto berlangsung, rupanya hanya empat flare yang bisa menyala.
Sedangkan satu flare gagal dinyalakan dan timbul letupan.
"Letupan flare ini lah yang membakar Padang Savana. Dalam sekejap api membesar dan merambat ke area lain. Saat ini luasan area yang terbakar mencapai 50 hektare," jelasnya.
Pihak kepolisian mendapat laporan kebakaran kawasan Gunung Bromo pada pukul 11.30 WIB.
Dilansir TribunWow.com, Berikut 4 fakta terbaru mengenai peristiwa kebakaran di Bukit Teletubbies.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tetapkan Manajer Wedding Organizer sebagai Tersangka Kebakaran di Bromo
1. Manajer WO Ditetapkan Tersangka
Dalam kegiatan tersebut, satu dari enam orang yang melakukan aktivitas foto prewedding sembari menyalakan flare di Padang Savana kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka berinisial AWEW (41) yanng seorang manajer dari Wedding Organizer (WO) tersebut yang merupakan warga dari Kabupaten Lumajang.
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|