Breaking News:

Berita Viral

4 Fakta di Balik Peristiwa Kebakaran Bukit Teletubbies Wisata Bromo, Tersangka Tak Kantongi Izin

Berikkut 4 fakta di balik peristiwa kebakaran bukit teletubbies kawasan wisata gunung bromo, ternyata tersangka tak kantongi izin.

Kompas.com/Ahmad Faisol
AWEW (mengenakan baju orange) ditetapkan tersangka kasus kebakaran lahan di Bukit Teletubbies Wisata Gunung Bromo, Kamis (7/8/2023). Berikkut 4 fakta di balik peristiwa kebakaran bukit teletubbies kawasan wisata gunung bromo, ternyata tersangka tak kantongi izin. 

"Kelima orang ini statusnya sebagai saksi," katanya, Kamis (7/9/2023).

Wisnu melanjutkan, dalam pemeriksaan, personel Satreskrim berupaya mendalami peranan maupun alat bukti lain.

Hal ini dilakukan guna menentukan status kelima orang ini.

"Ke depan, akan kami buktikan apakah status lima orang ini bisa dinaikkan sebagai tersangka atau tetap menjadi saksi," ucapnya.

Baca juga: Fakta Baru Seleb TikTok yang Viral Bentak Siswi Magang: Bripka Nuril Segera Jalani Sidang Etik

4. Wisata Bromo Ditutup usai Kembali Dibuka

Peristiwa ini berimbas ke ditutupnya kembali kawasan wisata Bromo.

Padahal belum genap 24 jam setelah Balai Besar Taman Nasional Tengger Semeru mengumumkan pembukaan kembali kawasan tersebut.

Dikutip dari Surya.co.id, Pengumuman resmi itu dibagikan di grup WhatsApp yang beranggota para jurnalis dikirim pada Rabu, (6/9/2023) pukul 23.07.

Dalam keterangan resmi terbaru, BB TNBTS menyatakan kawasan wisata Gunung Bromo tutup total sejak 6 September 2023 hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

Penutupan itu berhubungan dengan adanya kebakaran hutan yang terjadi di blok savana lembah Watangan atau Bukit Teletubbies.

(TribunWow Magang/Aldi Novianto)

Berita terkait lainnya

Tags:
ViralTeletubbiesGunung BromoProbolinggoJawa TimurKebakaran
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved