Breaking News:

Terkini Daerah

Duduk Perkara Siswa SMA Dianiaya 2 Polisi, Disuruh Minum Ampas Kopi hingga Mulut Disumpal Uang

Seorang siswa SMA di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial RO, mengaku dianiaya oknum polisi.

Editor: Jayanti Tri Utam
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi - Seorang siswa SMA di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial RO, mengaku dianiaya oknum polisi di Polsek Amarasi. 

Karena kesal, keluarga lalu mendatangi Markas Polda NTT untuk melaporkan kejadian itu.

Baca juga: Marah Aksi KDRT Terbongkar, Pria di Kaltim Aniaya Istri Pakai Sajam di Depan Warga

Belakangan diketahui, kalau korban dianiaya lantaran dituduh mengganggu karyawati koperasi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasndy, membenarkan laporan itu.

Namun kata Ariasandy, kasus itu tidak ditindaklanjuti, karena diselesaikan secara kekeluargaan.

"Info terakhir, laporan dicabut dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Ariasandy singkat. (*)

Baca artikel lain terkait Kasus Penganiayaan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa SMA di Kupang Dianiaya 2 Polisi, Mengaku Disuruh Minum Ampas Kopi dan Mulut Disumpal Uang"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kasus PenganiayaanSiswa SMAOknum polisiKupang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved