Terkini Daerah
Aksi Bejat Guru Ngaji Terkuak, Cabuli Murid sejak 2019 hingga 2022 meski Sudah Punya Istri dan Anak
Aksi bejat guru ngaji di Lampung merudapaksa murid sejak 2019 hingga 2022 akhirnya terkuak.
Editor: Jayanti Tri Utam
TRIBUNWOW.COM - ES (33), seorang guru ngaji di Kampung Sumber Katon Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah diringkus setelah diduga merudapaksa muridnya.
Tak hanya sekali, aksi bejat itu diduga dilakukan ES sejak April 2019 hingga November 2022.
Dilansir TribunWow.com, ironisnya, korban rudapaksa ES masih di bawah umur.
ES nekat melampiaskan hasrat pada murid ngaji meski sudah beristri dan memiliki anak.
Baca juga: Modus Pria di Musi Rawas saat Coba Rudapaksa Gadis di Rumah Korban, Pelaku Sempat Bertanya
Aksi bejat oknum guru ngaji tersebut dilakukan di Asrama Tempat Pengajian Quran (TPQ) yang berada di samping rumah pelaku.
“Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka ketika korban masih berusia 14 Tahun,” terang Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Sabtu (29/4/2023).
Perbuatan keji guru ngaji tersebut baru terbongkar pada april 2023 setelah korban menceritakan kepada orang tuanya.
Kini pelaku berikut barang bukti berupa pakaian milik korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya.
Penangkapan pelaku dilakukan petugas usai mendapat laporan dari PT (47) warga Kampung setempat yang tidak terima putrinya telah dirudapaksa oleh oknum guru ngaji tersebut.
“Pelaku berhasil diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya di rumahnya, tanpa perlawanan,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, kasus asusila ini menurut keterangan korban, terus dilakukan berulang kali oleh pelaku pada pagi, siang hingga dini hari, saat korban selesai melaksanakan aktifitas keagamaan.
Baca juga: Rudapaksa 17 Santriwati, Wildan Mashuri Punya Anak Perempuan dan Istrinya Ikut Kerja di Ponpes
Modus operandi pelaku dalam memuluskan nafsu bejatnya yaitu dengan cara membujuk dan merayu korban, bahkan pelaku mengancam korban tidak usah belajar lagi.
“Modusnya dengan cara merayu bahwa murid harus patuh terhadap gurunya. Jika tidak patuh kepada guru, tidak usah belajar ngaji di tempatnya lagi,” ujarnya.
Dari rayuan dan ancaman itu, kata Kapolsek, korban takut dan pelaku berhasil melampiaskan nafsu bejatnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa pelaku sendiri sudah mempunyai istri dan satu orang anak.
Sumber: Tribun Lampung
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|