Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Siswi SMP Dirudapaksa 6 Pemuda Berakhir Damai, Korban Tak Berani Lapor, Ini Kata Polisi

Viral di media sosial kasus seorang siswi SMP berinisial WD (15) yang dirudapaksa oleh enam pemuda, namun jusrru berakhir damai.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan. Viral di media sosial kasus seorang siswi SMP berinisial WD (15) yang dirudapaksa oleh enam pemuda, namun jusrru berakhir damai. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial kasus seorang siswi SMP berinisial WD (15) yang dirudapaksa oleh enam pemuda, namun jusrru berakhir damai.

Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur ini disebutkan terjadi di Brebes, Jawa Tengah.

Yang menjadi sorotan, pihak keluarga korban justru tidak melapor ke polisi dan memilih berdamai dengan para pelaku.

Berikut ini fakta-fakta kasus gadis 15 tahun dirudapaksa 6 pria di Brebes tersebut:

Baca juga: Ayah Korban Rudapaksa di Lahat Datangi Hotman Paris, Curhat Pelaku Cuma Divonis 10 Bulan: Gak Adil

Proses Damai Difasilitasi LSM

Dikutip dari Tribun Jateng, selain damai, keluarga korban juga menerima uang kompensasi dari para pelaku rudapaksa.

Disebutkan, proses damai antara keluarga korban dan pelaku difasilitasi oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Brebes.

Bahkan, perjanjian damai tersebut dilakukan secara tertulis.

Sementara peristiwa rudapaksa yang dialami korban disebut terjadi pada Desember 2022. 

Kepala desa setempat, AW mengatakan sudah mengetahui terkait kesepakatan tersebut.

Ardi menyebut kini korban telah dibawa saudara dari ibunya ke Jakarta.

"Mediasi berlangsung di rumah saya. Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM. Awalnya ada beberapa orang LSM mendatangi saya terus dan bicara soal kasus ini," ujar AW.

AW menyebut keluarga korban, pelaku, dan LSM yang melakukan mediasi tersebut juga sempat mendatangi kediamannya untuk melakukan kesepakatan.

Ketika ditanya soal jumlah uang kompensasi, AW mengaku tidak mengetahuinya.

Namun dalam surat kesepakatan tersebut, dirinya menyebut pelaku mau untuk bertanggungjawab jika korban hamil.

Baca juga: Terjadi Lebih dari Sekali, Gadis 12 Tahun di Banyumas Ngaku Dicabuli 4 Kakek-kakek Tetangga Sendiri

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
rudapaksaPolisiLembaga Swadaya Masyarakat (LSM)BrebesJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved