Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Siswi SMP Dirudapaksa 6 Pemuda Berakhir Damai, Korban Tak Berani Lapor, Ini Kata Polisi

Viral di media sosial kasus seorang siswi SMP berinisial WD (15) yang dirudapaksa oleh enam pemuda, namun jusrru berakhir damai.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan. Viral di media sosial kasus seorang siswi SMP berinisial WD (15) yang dirudapaksa oleh enam pemuda, namun jusrru berakhir damai. 

Korban Tak Berani Lapor karena Keluarga Pilih Damai

Sementara itu, Komnas PPA Jateng pun sempat mendatangi pihak keluarga korban untuk melakukan pendampingan.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB), Rini Pudjiastuti menyayangkan kesepakatan yang terjadi antara pelaku dan korban.

"Ada laporan masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa 6 orang. Selanjutnya kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan," ujarnya.

"Ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai," sambungya pada Senin (16/1/2023).

Rini mengatakan pihaknya pun mendorong agar keluarga korban mau melapor ke kepolisian lantaran korban masih berada di bawah umur.

"Korban ini masih di bawah umur. Usianya baru 15 tahun. Masih usia SMP. Dia diperkosa oleh enam pelaku yang merupakan tetangganya. Sebelum diperkosa, korban dicekoki miras oplosan," kata Rini.

Kendati demikian, Rini mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran korban tak berani melapor ke polisi.

Hal tersebut lantaran sudah adanya kesepakatan damai antara korban dan pelaku.

Salah satu kesepakatannya yaitu tidak akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Jadi kami mendatangi rumah korban hanya untuk memberi pemahaman kepada keluarga korban bahwa jika terjadi kasus seperti ini, korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun. Ini demi masa depan korban."

"Apalagi dalam kasus ini, korban masih di bawah umur," kata Rini.

Baca juga: Geger Aiptu AR Diduga 7 Tahun Jual Istri ke sesama Polisi, 2 Aparat Dilaporkan akibat Rudapaksa

Polisi akan Terus Usut

Masih dikutip dari Tribun Jateng, Polres Brebes berjanji akan mengusut kasus ini.

KBO Sat Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati mengungkapkan tindak lanjut dari pihaknya adalah menerima pengaduan serta akan menerbitkan surat perintah tugas (springas) dan surat perintah penyidikan (sprindik).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
rudapaksaPolisiLembaga Swadaya Masyarakat (LSM)BrebesJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved