Terkini Daerah
Geger Aiptu AR Diduga 7 Tahun Jual Istri ke sesama Polisi, 2 Aparat Dilaporkan akibat Rudapaksa
Seorang wanita berinisial MH (41) melaporkan suaminya sendiri, Aiptu AR yang disebut telah menjual istrinya ke rekan sesama polisi.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - MH (41) melaporkan suaminya, Aiptu AR, yang merupaka anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Jawa Timur.
Dilansir TribunWow.com, laporan ini juga melibatkan dua rekan polisi lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H yang diduga melakukan pelanggaran terkait asusila, narkoba, dan tindak pidana ITE.
Dalam aduannya, MH mengaku dijual oleh suaminya sendiri kepada rekan-rekannya di lingkar anggota Polri dan masyarakat umum untuk disetubuhi.
Baca juga: Berhari-hari Menginap di Hotel Bersama Wanita, Kombes YBK Ditangkap Diduga Konsumsi Sabu-sabu
Bahkan, peristiwa tersebut terus berulang selama 7 tahun sejak tahun 2015 hingga 2022.
Kuasa hukum MH, Yolies Yongky mengatakan Aiptu AR dilaporkan sejak Kamis (29/12/2022) terkait tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
Kemudian, AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, serta pesta seks, sementara MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan.

Baca juga: Alasan Hotman Paris Mau Jadi Pengacara Teddy Minahasa Tersangka Narkoba, Singgung Masa Lalu
"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," beber Yongky dikutip TribunJatim.com, Sabtu (7/1/2023).
Dua rekan Aiptu AR, AKP H dituding mengirimkan gambar alat vital pada temannya tersebut untuk ditunjukkan ke MH agar bersedia disetubuhi.
Sementara Iptu MHD dilaporkan lantaran dugaan pemerkosaan terhadap MH.
"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," lanjutnya.
Kabar ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat ditemui di depan Gedung Bidang Humas Polda Jatim, Jumat (6/1/2023) malam.
Baca juga: AKBP Doddy Terseret Kasus Teddy Minahasa, Pensiunan Jenderal Tangisi Anaknya: Disambar Geledek Saya
"Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah," ungkap Drimanto dikutip TribunJatim.com.
"Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa, terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalaman."
Menurut Dirmanto, Aiptu AR masih diperiksa dan ditempatkan secara khusus (patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Sementara dua terduga lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H masih dalam penyelidikan.
"Iya nanti kita lihat dulu, hasilnya seperti apa. Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," ucap Dirmanto.
"Informasi yang kami peroleh dari Bidang Propam sementara ini, hanya satu itu, Aiptu AR." (TribunWow.com)