Hotman Paris dan Kontroversinya
Ayah Korban Rudapaksa di Lahat Datangi Hotman Paris, Curhat Pelaku Cuma Divonis 10 Bulan: Gak Adil
Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali buka suara soal kasus rudapaksa siswi SMA di Lahat, Sumatera Selatan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengacara top Hotman Paris Hutapea kembali angkat bicara soal kasus rudapaksa siswi SMA di Lahat, Sumatera Selatan.
Dilansir TribunWow.com, Hotman Paris mengkritik keputusan majelis hakim memvonis ketiga pelaku dengan hukuman 10 bulan penjara (sebelumnya disebut 7 bulan).
Untuk memperjuangkan hak korban, berinisial AAP, sang ayah bahkan datang jauh-jauh dari Lahat ke Kopi Johny.
Ayah AAP bertekad meminta bantuan Hotman Paris untuk sang putri.
Baca juga: Sentil Razman Nasution Lagi, Hotman Paris Ungkit Kasus Dugaan Ijazah Palsu: Kecewa Belum Tersangka
Dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, pengacara kaya raya itu melayangkan protes pada pihak Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan.
"Halo Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan," ungkap Hotman.
"Bapak Jaksa Tinggu Sumatera Selatan, Bapak Kajari Kabupaten Lahat, inilah tangis imbauan seorang bapak yang putrinya diperkosa tiga kali."
"Coba kita bayangkan kalau putri kita yang diperkosa tiga kali, bagaimana perasaan kita sebagai ayah?," sambungnya.
Hotman menilai kejadian yang menimpa AAP begitu tragis.

Baca juga: Bahas UU P2SK, Hotman Paris Malah Diminta Bantu NR Korban Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua
Selain dirusapaksa bergilir tiga pemuda, korban juga sempat dianiaya hingga diancam.
"Diperkosa dalam satu kamar dan digilir," ujar Hotman.
"Inilah keluhan, permohonan dari bapak yang punya putri datang jauh-jauh dari Lahat ke Kopy Johny."
"Mengimbau, mengais keadilan, bahasa Indonesia pun dia tidak bisa," tambahnya.
Hotman lantas mengarahkan kamera ke ayah korban.
Sama seperti Hotman, ayah korban juga memprotes keputusan hakim memvonis pelaku dengan hukuman 10 bulan penjara.