Polisi Tembak Polisi
Bripka RR Tegas Sebut Sambo Perintahkan Tembak Bukan Hajar Brigadir J: Bapak Diam Tiba-tiba Menangis
Bripka RR menegaskan dirinya disuruh Ferdy Sambo untuk menembak, bukan menghajar Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Artinya saudara tadi Sambo kalau dia melawan kamu berani tembak dia atau tidak? kalimatnya begitu?" tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
"Betul yang mulia," kata Bripka RR.
"Tidak ada kalimat hajar. Kalau dia melawan kamu berani nggak tembak dia," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo mengaku hanya meminta ajudannya, Richard Eliezer alias Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
Namun, Bharada E justru menembak rekannya tersebut di bagian dada hingga tersungkur.
Sementara, Bharada E tegas mengatakan Ferdy Sambo menyuruhnya melakukan pembunuhan kemudian memintanya segera menembak.
Bahkan, setelah Brigadir J jatuh tersungkur, Ferdy Sambo ikut menembak ajudannya tersebut di bagian kepala hingga menyebabkan kematian.
Menurut Said, ada perbedaan mendasar antara kata hajar dan tembak.
Sehingga dua kata tersebut tak bisa diartikan sama secara kontekstual.
"Saya membuka KBBI, apakah kata hajar ini sinonim dengan bunuh atau tembak, tampaknya dalam KBBI kita tidak menemukan jawaban itu. Jadi pengertian hajar ini relatif dimaknai, kita juga kadang-kadang kumpul dengan teman SMA ada makanan biasa kita bilang hajar, makanan pun kita suruh hajar," terang Said dikutip Tribunnews.com.
"Jadi apakah makna pengertian kata hajar itu sinonim atau sama dengan tembak atau bunuh, tidak ada jaminan bahwa pengertian itu benar."
Menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Said menegaskan bahwa kata hajar dan tembak tidak bisa disamaartikan.
Meskipun, sebelumnya sudah ada permufakatan atau permintaan untuk melakukan pembunuhan.
Alih-alih, Said kemudian menyoroti bahwa terkait perintah pembunuhan maupun penembakan hanya bersumber dari kesaksian Bharada E seorang.
"Tadi saya sudah jelaskan bahwa pengertian hajar tidak berarti sama dengan tembak, kita sepakati sampai disitu ya, selanjutnya apa yang bapak kemukakan itu sebagai bersumber dari satu keterangan saksi yang menyatakan itu bapak hati-hati dengan keterangan itu," tandasnya.
Baca juga: Pakar Sebut Bharada E akan Dapat Diskon Hukuman 50 Persen Dibanding Ferdy Sambo: Tak Gampang Jadi JC