Polisi Tembak Polisi
Pakar Sebut Dugaan Pelecehan Brigadir J ke Putri Candrawathi Tak Akan Ringankan Hukuman Ferdy Sambo
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai kasus dugaan pelecehan Putri Candrawathi tak akan mempengaruhi bobot hukuman Ferdy Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Hingga detik ini, saya terus terang masih belum teryakinkan adanya peristiwa pelecehan seksual tersebut."

Baca juga: Putri Candrawathi Tampak Menangis saat Sidang, Pakar Mikro Ekspresi: Ada Manipulatif di Wajahnya
Mengikuti kasus Brigadir J sejak awal, Reza yakin sejatinya tidak ada kontak seksual yang kemudian melandasi pembunuhan tersebut.
Ia justru merasa yakin jika pelecehan seksual benar terjadi, Brigadir J justru berpotensi menjadi korban dan bukannya pelaku.
"Bahkan saya selama ini beranggapan, yang tentu saja harus dibuktikan di persidangan, bahwa selama ini tidak ada kontak seksual," beber Reza.
"Namun andaikan dipaksa bahwa tetap harus ada peristiwa kekerasan seksual, maka justru saya memandang besar kemungkinan mendiang Brigadir Yosualah yang menjadi korbannya, bukan pelakunya."
Sebagaimana diketahui, isu ini pernah diangkat oleh Kamaruddin yang mengaku mendapat info dari tim investigatornya.
Menurut Kamaruddin, Putri sejatinya menggoda Brigadir J, namun gagal lantaran sang ajudan menolak dan kabur.
Ia lantas disebut menelepon Ferdy Sambo dan kemudian menghasutnya untuk melakukan pembunuhan.(TribunWow.com/Via)