Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Pakar Sebut Dugaan Pelecehan Brigadir J ke Putri Candrawathi Tak Akan Ringankan Hukuman Ferdy Sambo

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai kasus dugaan pelecehan Putri Candrawathi tak akan mempengaruhi bobot hukuman Ferdy Sambo.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kolase Tribun Jakarta
Kolase Foto Putri Candrawathi sebelah (kiri), Brigadir J (tengah), dan Ferdy Sambo sebelah (kanan). Terbaru, pakar sebut dugaan pelecehan Brigadir J pada Putri tak berpengaruh pada beratnya hukuman Ferdy Sambo, Sabtu (29/10/2022). 

"Dalam teorinya, semua pembunuhan berencana pasti didasarkan atau dilandasi karena sakit hati, benci, atau marah. Itu sudah pasti. Hampir seluruhnya ya. Jadi tidak perlu dibuktikan lagi motifnya," imbuhnya.

Gayus menekankan bahwa JPU tidak berkewajiban membuktikan motif dugaan pelecehan seksual oleh korban.

Namun, jaksa bisa membuktikan upaya perencanaan pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo guna memenuhi unsur pidana pasal 340 KUHP.

"Motif 340 (pembunuhan berencana) bisa diambil dari dari satu upaya mendukung perencanaan itu. Misalnya disampaikan motifnya bukan harus ada pelecehan seksual sebagai motif. Motif bisa tidak diperlukan sejauh ada hal yang bisa dikatakan ada persiapan," beber Gayus.

Baca juga: Ungkap 4 Bukti Pelecehan Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Banyak Fakta Dihilangkan di Magelang

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 10.26:

Brigadir J Justru Korban Pelecehan Putri Candrawathi?

Dugaan pelecehan yang dilakukan mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi masih menuai kontroversi.

Dilansir TribunWow.com, suami Putri, Ferdy Sambo, bersikeras mengatakan bahwa peristiwa tersebut menjadi motifnya melakukan pembunuhan pada Brigadir J.

Hal ini pun dibantah keras oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Bukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Justru Pelaku Utama? Pengacara Brigadir J: Perannya Jelas

Selain itu, eksekutor yang diperintah Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, juga mengaku tak percaya dengan skenario tersebut.

Ia bahkan mengaku menyesal dan berjanji akan membela Brigadir J untuk yang terakhir kalinya.

Senada dengan keduanya, pakar psikologi forensik Reza Indragiri menganalisa kasus tersebut berdasarkan kajian ilmunya.

Menurut Reza, kasus Brigadir J berawal dari insiden pelecehan yang disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Secara terang-terangan, Reza mengaku tak mempercayai dugaan pelecehan yang dituturkan Putri tersebut.

"Peristiwa ini, dalam dakwaan tampaknya bertitik awal dari sebuah peristiwa yang disebut-sebut sebagai pelecehan seksual, yang konon dilakukan mendiang Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawathi," beber Reza dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (27/10/2022).

Halaman
123
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JPutri CandrawathiPelecehan Seksual
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved