Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Jaksa Sebut PC Minta Ferdy Sambo Jaga Rahasia soal Kasus Pelecehan karena Takut Brigadir J

Berikut isi dakwaan JPU terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompastv
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

"Setelah bertanya ke Kuat ada apa, dia naik ke atas, dia melihat ke kamar ibu, ibu baring ke kamarnya, ditanya sama RR, 'Ada apa Bu?'."

"Tapi Ibu tidak langsung menjawab ini, dia malah bertanya, 'Yosua di mana?', malah bertanya Yosua."

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ketika mememerankan adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ketika mememerankan adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (YouTube POLRI TV RADIO)

Baca juga: Irma Hutabarat Nilai Janggal Isu Pelecehan Putri oleh Brigadir J: Masih Semobil, Barangnya Dibawakan

Ketika itu, Putri terlihat seperti sedang sakit, namun tak tampak menangis atau menunjukkan tanda janggal lainnya.

"Ibunya baring, memang kayak sakit, baring pakai satu bantal," beber Erman.

Kemudian Bripka RR memenuhi perintah atasannya dan hendak mencari Brigadir J di lantai bawah.

Ketika itu, ia melihat Brigadir J hendak masuk ke kamar Putri namun dilarang oleh Kuat.

"Tahu-tahu Yosua mau masuk lagi ke kamar Ibu, dihalangi oleh Pak Kuat, itu dilihat oleh RR," sebut Erman.

"Dia merasa ada pertengkaran antara Kuat dengan Yosua, sehingga RR menjaga. Akhirnya Yosua mengalah dan turun."

Ia sempat bertanya pada Kuat maupun Yosua mengenai perkara yang terjadi.

Namun keduanya sama-sama memberikan jawaban yang kurang memuaskan.

"Sempat bertanya ke Kuat, 'Pak, kenapa Yosua? Kenapa Bapak kok tegang?', dijawab, 'Karena Yosua naik ke tangga, mau dia lari, akhirnya saya bingung'," tutur Erman.

"Yang kedua dia tanya ke Yosua, 'Yosua ada apa dengan Bang Kuat?', agak marah juga, 'Iya Bang, saya enggak ngerti kenapa itu Om Kuat marah-marah sama saya'."

Kronologi di Magelang Versi Bharada E

Sebelumnya, pengacara Deolipa Yumara membeberkan kesaksian dari mantan kliennya, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) terkait insiden di Magelang, Jawa Tengah.

Dilansir TribunWow.com, Deolipa tak meyakini adanya aksi pelecehan oleh mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada atasannya, Putri Candrawathi.

Alih-alih, ia menuding Putri, suaminya Ferdy Sambo, dan tersangka lain yang adalah sopirnya, Kuat Maruf, telah berkomplot.

Baca juga: Tanggapi Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Akal-akalan Biar Dapat Pensiun

Sebagai informasi, insiden pelecehan di Magelang diduga menjadi motif pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.

Dikatakan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan pada Putri hingga membuat sang atasan murka.

Menirukan kesaksian Bharada E, Deolipa pun menuturkan kejadian pada Kamis (7/7/2022), di mana insiden itu diduga terjadi.

Ketika itu, Bharada E bersama rekan ajudan, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) mengantar makanan untuk anak Ferdy Sambo di sekolah taruna.

"Sore hari itu sekitar jam 18.00 WIB ditelepon oleh Putri lewat Bharada E, pengin cari Ricky," beber Deolipa dikutip kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (27/8/2022).

"Kata Bharada E, Putri itu agak kesal, tapi enggak nangis. (Putri) pengin supaya Ricky itu pulang ke rumah."

Sesampai di rumah singgah Putri, Bharada E mendapati Kuat sedang dalam keadaan marah.

Ia langsung diusir untuk menyusul Brigadir J yang berada di lantai bawah.

"Pulanglah Ricky dan Bharada E ke rumah di Magelang. Sesampai di sana Bharada E naik ke atas, tapi Kuat marah-marah, 'Sudah, Eliezer kamu turun saja, enggak usah tahu. Biar kamu ketemu si Yosua di bawah'," ungkap Deolipa.

Penampakan Kuat Maruf alias KM, satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat datang menjadi saksi dalam sidang kode etik Ferdy Sambo yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Penampakan Kuat Maruf alias KM, satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat datang menjadi saksi dalam sidang kode etik Ferdy Sambo yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022). (Istimewa via Tribunnews.com)

Baca juga: BREAKING NEWS, Putri Candrawathi Dilaporkan Pengacara Brigadir J, Chat di Magelang Jadi Bukti

Setelah mendengar cerita tersebut, Deolipa meyakini adanya perseteruan antara Brigadir J, Kuat dan Putri.

"Mengenai motif, saya menduga ada persoalan antara Kuat dengan Yosua. Kemudian ada persoalan antara Kuat dengan Putri," kata Deolipa.

"Tapi apakah ini persoalannya pelecehan atau apa, saya tidak bisa mengatakan itu. Karena Yosua sudah almarhum."

"Ini kan konspirasi, di mana mereka membuat skenario pembunuhan. Putri, Kuat, Ricky dan Sambo kemudian membuat skenario. Enggak bisa lagi kita memakai mereka sebagai suatu kesaksian, apalagi mereka kan tersangka."

Menekankan agar motif pelecehan ini tak digunakan, Deolipa menuding Ferdy Sambo dan sang istri telah berbohong.

Kebohongan itu didukung juga dengan pengakuan komplotannya, yakni Kuat dan Ricky yang kini mendekam di tahanan Polri.

"Jangan sekali-kali kita bilang motifnya karena Yosua memperkosa Putri. Lah, Putri saja sendiri bandit juga, Putri kan tukang bohong, Sambo tukang bohong juga, Kuat apalagi," tegas Deolipa.

"Mereka bisa konspirasi untuk menyatakan keadaan yang palsu," tandasnya. (TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Putri CandrawathiFerdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratPolriRicky RizalBripka RR
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved