Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Tanggapi Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Akal-akalan Biar Dapat Pensiun

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung upaya Ferdy Sambo untuk mengundurkan diri dari kepolisian.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, melakukan pelaporan terhadap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Ia juga menyebut bahwa upaya pengunduran diri Ferdy Sambo hanyalah akal-akalan semata. 

TRIBUNWOW.COM - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang dulunya bergelar Inspektur Jenderal Polisi, kini resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH).

Dilansir TribunWow.com, hal ini diapresiasi oleh keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Di sisi lain, pengacara keluarga korban, Kamaruddin Simanjuntak, menyoroti upaya tersangka pembunuhan Brigadir J yang sempat mengajukan pengunduran diri.

Baca juga: Ajukan Banding setelah Putusan Sidang Etik, Irjen Ferdy Sambo Diberi Kesempatan 3 Hari Kerja

Hal ini diungkapkannya saat ditemui awak media di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Ditanya soal PTDH Ferdy Sambo, Kamaruddin mengatakan bahwa keluarga Brigadir J begitu mengapresiasi keputusan tersebut.

"Keluarga sangat mengapresiasi," kata Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

Setelah divonis PTDH, Ferdy Sambo mengajukan banding dan diberi kesempatan selama 3 hari kerja.

Tak mempermasalahkan hal ini, Kamaruddin hanya berharap agar keputusan Polri tidak berubah.

"Kalau dia banding itu kan hak beliau, tetapi kita berharap supaya tetap PTDH."

Sosok Eks Kadiv Propam (kini Pati Yanma Polri) Irjen Ferdy Sambo ketika hadir dalam sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Sosok Eks Kadiv Propam (kini Pati Yanma Polri) Irjen Ferdy Sambo ketika hadir dalam sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (YouTube Polri TV Radio)

Baca juga: Bukan Santai, Ferdy Sambo Ternyata Sembunyikan Ketegangan, Pakar: Beliau Stres, Tertekan

Sehari sebelum sidang PTDH, rupanya Ferdy Sambo sempat mengirim surat pengunduran diri kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Kamaruddin, aksi ini dilakukan tersangka untuk menghindari pemecatan.

Tak seperti jika mengundurkan diri, Ferdy Sambo nantinya tak akan mendapat tunjangan pensiun jika ditetapkan PTDH.

"Itu akal-akalan dia supaya dia tetap menjadi anggota polisi dan tetap mendapatkan hak-hak pensiun, kalau dia mengundurkan diri begitu," terang Kamaruddin.

"Tapi saya ingatkan kepada Komisi Kode Etik supaya tidak menghiraukan," pungkasnya.

Adapun kedatangan Kamaruddin ke Bareskrim Polri pada saat itu membawa agenda untuk melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Halaman
123
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JPutri CandrawathiKamaruddin Simanjuntak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved