Polisi Tembak Polisi
Jaksa Sebut PC Minta Ferdy Sambo Jaga Rahasia soal Kasus Pelecehan karena Takut Brigadir J
Berikut isi dakwaan JPU terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Putri Candrawathi alias PC diketahui melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah kepada suaminya yakni Ferdy Sambo atas hasutan atau bujukan dari Kuat Ma'ruf alias KM.
Informasi ini terdapat dalam isi dakwaan terhadap Ferdy Sambo yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) yang dihadiri langsung oleh Ferdy Sambo.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, dalam isi dakwaan dijelaskan semua berawal dari kejadian pada 7 Juli 2022 di Magelang.
Baca juga: Bongkar Kebohongan Terbaru Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Ungkit Blunder FS saat Mengaku ke LPSK
Saat itu terjadi keributan antara Brigadir J dan KM di rumah Magelang.
Tak lama kemudian PC menelepon Richard Eliezer alias Bharada E agar pulang ke rumah.
Kala itu Bharada E tengah bersama Ricky Rizal alias Bripka RR.
Bharada E dan RR mengetahui ada keributan di rumah Magelang namun tidak tahu apa penyebabnya.
Begitupula PC tidak menjelaskan kenapa ada keributan.
Melihat adanya keributan, RR sempat mengamankan senjata api milik Brigadir J yang ada di kamar korban.
Saat ditanya oleh RR, Brigadir J pun tak mengerti kenapa dirinya dimarahi oleh KM.
Awalnya Brigadir J menolak dipanggil PC ke kamar.
"Saksi RICKY RIZAL WIBOWO berusaha membujuk Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT untuk bersedia menemui Saksi PUTRI CANDRAWATHI di dalam kamarnya di lantai dua, kemudian Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT akhirnya bersedia dan menemui Saksi PUTRI CANDRAWATHI dengan posisi duduk di lantai sementara Saksi PUTRI CANDRAWATHI duduk di atas kasur sambil bersandar kemudian Saksi RICKY RIZAL WIBOWO meninggalkan saksi PUTRI CANDRAWATHI dan Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT berdua berada di dalam kamar pribadi Saksi Putri CANDRAWATHI sekira 15 (lima belas) menit lamanya."
Setelah Brigadir J keluar dari kamar, barulah KM meminta agar PC segera melapor ke Sambo.
"Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," ucap KM ke PC saat itu.
Pada keesokannya tanggal 8 Juli 2022, PC melapor ke Sambo lewat telepon sambil menangis.
PC melapor telah menerima perlakuan kurang ajar dari Brigadir J.
Sambo sempat marah pada saat itu namun PC meminta agar suaminya itu tetap diam menjaga rahasia.
"PUTRI CANDRAWATHI berinisiatif meminta kepada Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. untuk tidak menghubungi siapa-siapa, dengan perkataan ”jangan hubungi Ajudan”, ”jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Mengingat Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan Ajudan yang lain (yang saat itu mendampingi Saksi PUTRI CANDRAWATHI di Magelang)”,
Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. menyetujui permintaan Saksi PUTRI CANDRAWATHI tersebut dan Saksi PUTRI CANDRAWATHI meminta pulang ke Jakarta dan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta."
Baca juga: Kasus Sambo hingga Teddy Minahasa Jadi Bukti Ketegasan Kapolri, Disebut Momentum Bersih-bersih Polri

PC Hasut Para Ajudan seusai Gagal Cabuli Yosua
Sebuah dugaan disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak atas peristiwa pelecehan seksual yang disebut-sebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Sampai saat ini Putri Candrawathi alias PC masih ngotot mengaku menjadi korban pelecehan Brigadir J di Magelang yang belum ada buktinya.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, Senin (10/10/2022), Martin menduga justru istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itulah yang menjadi tersangka mencoba mencabuli Brigadir J.
Baca juga: Bantah Keras Ucapan Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Yakin Putri Candrawathi Pelaku dari Bukti CCTV
Martin awalnya menjelaskan bahwa dalam UU nomor 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual tidak dijelaskan bahwa korban pelecehan harus seorang perempuan.
"Bisa saja korban itu adalah laki-laki," kata Martin.
Martin lalu mengungkit bagaimana tidak ada saksi mata yang melihat langsung Brigadir J mencabuli PC.
Kemudian Martin juga menyangsikan keterangan dari para psikiater dan psikolog yang dulu membuat keterangan terkait adanya kasus pelecehan di Jakarta yang ternyata kasusnya disetop alias SP3.
"Jadi apakah kita mempercayai orang-orang seperti ini?" kata Martin.
Martin lalu menduga adanya kemungkinan justru PC yang mencoba mencabuli Brigadir J.
"Pernah enggak sih kita terbayang kalau sebenarnya yang mungkin saja ingin memperkosa pada saat itu adalah PC ingin memperkosa Yosua," terang Martin.
"Karena ketahuan dia malu, dia bilanglah sama ajudan-ajudannya bahwa dia diperkosa."
Martin melanjutkan, apabila hal itu benar terjadi maka ia menyayangkan sikap Sambo yang langsung asal membunuh Brigadir J tanpa mencoba memverifikasi.
"Harusnya ditanya dulu, dipanggil dulu si Yosua ini," ujar Martin.
"Jenderal macam apa dia ini, kok bisa jadi Kadiv Propam," ungkapnya.
Baca juga: Bongkar Kejutan Bharada E untuk Ferdy Sambo di Persidangan, Pengacara Singgung Penembakan Brigadir J

Kronologi di Magelang Versi Bripka RR
Insiden di Magelang, Jawa Tengah, disebut-sebut menjadi motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, menurut pengakuan tersangka Ferdy Sambo, saat itu terjadi insiden pelecehan pada istrinya, Putri Candrawathi.
Sang ajudan, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR pun membeberkan mengenai kejadian di Magelang dari kacamatanya.
Baca juga: Sebut KM dan RR Beri Pengakuan Tak Masuk Akal soal Ferdy Sambo, Lawyer Bharada E Ungkit Rekonstruksi
Menurut kuasa hukumnya, Erman Umar, Bripka RR saat itu ditugaskan mengirim barang untuk anak Ferdy Sambo dan Putri yang bersekolah di Magelang.
Bripka RR awalnya berangkat dengan sopir Kuat Maruf, sebelum kemudian pergi lagi dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Namun ketika pulang, mereka tak mendapati siapa pun di lantai satu rumah singgah Ferdy Sambo tersebut.
Keduanya lalu naik ke lantai atas dan mendapati ART Putri, Susi sedang menangis.
"Mereka naik ke tangga atas, di tangga atas dia melihat Susi nangis," kata Erman dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (8/9/2022).
Bripka RR kemudian masuk ke kamar Putri dan diminta memanggil Brigadir J.
"Setelah bertanya ke Kuat ada apa, dia naik ke atas, dia melihat ke kamar ibu, ibu baring ke kamarnya, ditanya sama RR, 'Ada apa Bu?'."
"Tapi Ibu tidak langsung menjawab ini, dia malah bertanya, 'Yosua di mana?', malah bertanya Yosua."

Baca juga: Irma Hutabarat Nilai Janggal Isu Pelecehan Putri oleh Brigadir J: Masih Semobil, Barangnya Dibawakan
Ketika itu, Putri terlihat seperti sedang sakit, namun tak tampak menangis atau menunjukkan tanda janggal lainnya.
"Ibunya baring, memang kayak sakit, baring pakai satu bantal," beber Erman.
Kemudian Bripka RR memenuhi perintah atasannya dan hendak mencari Brigadir J di lantai bawah.
Ketika itu, ia melihat Brigadir J hendak masuk ke kamar Putri namun dilarang oleh Kuat.
"Tahu-tahu Yosua mau masuk lagi ke kamar Ibu, dihalangi oleh Pak Kuat, itu dilihat oleh RR," sebut Erman.
"Dia merasa ada pertengkaran antara Kuat dengan Yosua, sehingga RR menjaga. Akhirnya Yosua mengalah dan turun."
Ia sempat bertanya pada Kuat maupun Yosua mengenai perkara yang terjadi.
Namun keduanya sama-sama memberikan jawaban yang kurang memuaskan.
"Sempat bertanya ke Kuat, 'Pak, kenapa Yosua? Kenapa Bapak kok tegang?', dijawab, 'Karena Yosua naik ke tangga, mau dia lari, akhirnya saya bingung'," tutur Erman.
"Yang kedua dia tanya ke Yosua, 'Yosua ada apa dengan Bang Kuat?', agak marah juga, 'Iya Bang, saya enggak ngerti kenapa itu Om Kuat marah-marah sama saya'."
Kronologi di Magelang Versi Bharada E
Sebelumnya, pengacara Deolipa Yumara membeberkan kesaksian dari mantan kliennya, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) terkait insiden di Magelang, Jawa Tengah.
Dilansir TribunWow.com, Deolipa tak meyakini adanya aksi pelecehan oleh mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada atasannya, Putri Candrawathi.
Alih-alih, ia menuding Putri, suaminya Ferdy Sambo, dan tersangka lain yang adalah sopirnya, Kuat Maruf, telah berkomplot.
Baca juga: Tanggapi Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Akal-akalan Biar Dapat Pensiun
Sebagai informasi, insiden pelecehan di Magelang diduga menjadi motif pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.
Dikatakan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan pada Putri hingga membuat sang atasan murka.
Menirukan kesaksian Bharada E, Deolipa pun menuturkan kejadian pada Kamis (7/7/2022), di mana insiden itu diduga terjadi.
Ketika itu, Bharada E bersama rekan ajudan, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) mengantar makanan untuk anak Ferdy Sambo di sekolah taruna.
"Sore hari itu sekitar jam 18.00 WIB ditelepon oleh Putri lewat Bharada E, pengin cari Ricky," beber Deolipa dikutip kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (27/8/2022).
"Kata Bharada E, Putri itu agak kesal, tapi enggak nangis. (Putri) pengin supaya Ricky itu pulang ke rumah."
Sesampai di rumah singgah Putri, Bharada E mendapati Kuat sedang dalam keadaan marah.
Ia langsung diusir untuk menyusul Brigadir J yang berada di lantai bawah.
"Pulanglah Ricky dan Bharada E ke rumah di Magelang. Sesampai di sana Bharada E naik ke atas, tapi Kuat marah-marah, 'Sudah, Eliezer kamu turun saja, enggak usah tahu. Biar kamu ketemu si Yosua di bawah'," ungkap Deolipa.

Baca juga: BREAKING NEWS, Putri Candrawathi Dilaporkan Pengacara Brigadir J, Chat di Magelang Jadi Bukti
Setelah mendengar cerita tersebut, Deolipa meyakini adanya perseteruan antara Brigadir J, Kuat dan Putri.
"Mengenai motif, saya menduga ada persoalan antara Kuat dengan Yosua. Kemudian ada persoalan antara Kuat dengan Putri," kata Deolipa.
"Tapi apakah ini persoalannya pelecehan atau apa, saya tidak bisa mengatakan itu. Karena Yosua sudah almarhum."
"Ini kan konspirasi, di mana mereka membuat skenario pembunuhan. Putri, Kuat, Ricky dan Sambo kemudian membuat skenario. Enggak bisa lagi kita memakai mereka sebagai suatu kesaksian, apalagi mereka kan tersangka."
Menekankan agar motif pelecehan ini tak digunakan, Deolipa menuding Ferdy Sambo dan sang istri telah berbohong.
Kebohongan itu didukung juga dengan pengakuan komplotannya, yakni Kuat dan Ricky yang kini mendekam di tahanan Polri.
"Jangan sekali-kali kita bilang motifnya karena Yosua memperkosa Putri. Lah, Putri saja sendiri bandit juga, Putri kan tukang bohong, Sambo tukang bohong juga, Kuat apalagi," tegas Deolipa.
"Mereka bisa konspirasi untuk menyatakan keadaan yang palsu," tandasnya. (TribunWow.com/Anung/Via)