Polisi Tembak Polisi
Bongkar Kebohongan Terbaru Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Ungkit Blunder FS saat Mengaku ke LPSK
Pengacara Brigadir J membongkar blunder dari kebohongan terbaru Ferdy Sambo yang mengaku tak berniat membunuh Yosua.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo lewat tim pengacaranya sempat menyampaikan pengakuan terbaru yang menyatakan tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo berdalih pada saat kejadian dirinya memerintahkan untuk menghajar Brigadir J bukan membunuh.
Dikutip TribunWow dari TribunJambi, namun tim pengacara Brigadir J menemukan blunder fatal yang dapat membongkar kebohongan terbaru Ferdy Sambo.
Baca juga: Klaim Sambo soal Perintah Hajar Disebut Siasat Hindari Jerat Pembunuhan Berencana, Ini Kata Pakar
"Mereka semua ingin lepas dari semua jerat hukum, bukan hanya pasal 340 dan 338 saja. Mereka mau mengorbankan Bharada Eliezer," kata Martin Lukas Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J, di Sungai Bahar, Jambi, Sabtu (15/10/2022).
Martin menyoroti bahwa Sambo dulu pernah membuat pengakuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa ia mengaku telah mendalangi pembunuhan Brigadir J.
"Ada pengakuan Ferdy Sambo kepada Ahmad Taufan Damanik dari LPSK. Kalau pernyataan dari LPSK itu dianggap bohong, berani nggak pihak sana melaporkannya?" kata Martin.
Ketua tim lawyer Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak terkejut akan upaya Sambo ingin meloloskan diri dari jeratan hukum berat kasus pembunuhan berencana.
"Tapi kami tidak akan tinggal diam. Kami selama ini sudah berhasil mematahkan semua narasi bohong mereka," ucap Kamaruddin.
Proses persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar mulai Senin hingga Rabu mendatang yakni tanggal 17-19 Oktober 2022.
Eks kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya yakni Putri Candrawathi alias PC disebut ingin proses persidangan segera berjalan.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, hal ini disampaikan oleh pengacara PC yakni Sarmauli Simangungsong.
Baca juga: Bahas Pelecehan di Magelang, Lawyer Brigadir J Duga PC Hasut Para Ajudan seusai Gagal Cabuli Yosua

"Jadi semua fakta-fakta yang memang sudah ada yang kita ketahui sampai saat ini, bisa kita sajikan di persidangan yang bisa dilihat oleh masyarakat," ujar Sarmauli.
Sarmauli menyampaikan, di persidangan nanti tim pengacara PC dan FS akan berfokus membahas mulai dari kejadian di Magelang, pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga hingga soal rekayasa kasus penembakan.
"Supaya berpikirnya jernih, kita harus memisah-misahkan kejadian tersebut," kata Sarmauli.
Jelang digelar persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, PC masih berpegang teguh mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang disebut-sebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.