Pembunuhan di Subang
Kecurigaan Yosef soal Danu Ngaku Disuruh Oknum Banpol Kuras Bak Mandi TKP Subang: Ada Apa Masuk?
Saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menuai sorotan seusai mengaku diperintahkan oknum bantuan polisi (banpol) untuk masuk TKP.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menuai sorotan seusai mengaku diperintahkan oknum bantuan polisi (banpol) untuk memasuki TKP.
Dilansir TribunWow.com, tak hanya dibantah polisi, ucapan Danu itu juga memancing keraguan pihak Yosef (55).
Danu merupakan saksi sekaligus keponakan korban pembunuhan Tuti Suhartini (55).
Sementara itu, Yosef merupakan suami Tuti dan ayah kandung korban Amalia Mustika Ratu (23).
Melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, Yosef mengaku baru mendengar cerita soal adanya oknum banpol di TKP sehari setelah penemuan jasad korban.
"Pak Yosef justru baru tahu kalau ada banpol dan Danu masuk ke TKP, pak Yosef sampai heran, ngapain mereka masuk," ungkap Rohman, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: Pengakuannya soal Oknum Banpol Sempat Dibantah Polisi, Danu Kembali Diperiksa soal Kasus Subang
Baca juga: Kliennya Dianggap Bohong soal Oknum Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Ini Tanggapan Pengacara Danu
Kecurigaan pihak Yosef semakin besar karena setelah kejadian rumah Tuti sudah dipasang garis polisi.
Menurut Rohman, tak mungkin ada orang selain penyidik yang bisa memasuki TKP.
"Pak Yosef mempertanyakan, rumah itu kan sudah digaris polisi, ada apa dan mengapa mereka masuk," sambungnya.
Danu mengaku masuk bersama oknum banpol di TKP pada 19 Agustus 2021, sehari setelah penemuan jasad korban.
Pada hari tersebut, Yosef mengaku tengah sibuk mengurusi pemakaman Tuti dan Amalia.
"Enggak ada di TKP karena 19 Agustus kan pemakaman Amalia dan Tuti. Kami juga baru tahu, Yoris memerintahkan Danu untuk memantau TKP, pak Yosef enggak nyuruh," ungkap Rohman.
"Karena heran, kami harap maksud dari kamar mandi dibersihkan itu harus diusut, untuk apa."
Bantahan Polisi
Pihak kepolisian membantah pernyataan saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) soal sosok bantuan polisi (banpol) di TKP.
Dilansir TribunWow.com, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pernyataan Danu itu tak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Tegaskan Banpol Tak Berwenang Buka TKP, Polisi Minta Publik Jangan Asal Percaya Omongan Danu
Baca juga: Curigai Danu Pelaku Kasus Subang, Kuasa Hukum Yosef: 3 Kali Berturut-turut Anjing ke Arah Dia
Berdasarkan pengakuannya, Danu diminta masuk ke dalam TKP oleh oknum banpol berinisial U.
Ia bahkan juga sempat menguras bak mandi di TKP dan menemukan gunting serta cutter di dalamnya.
Mengenai pengakuan Danu itu, polisi meminta publik tak begitu saja percaya.
Erdi juga menyebut Danu mungkin panik karena proses penyelidikan sudah mengarah ke satu orang.
"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," terang Erdi, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (9/11/2021).
Erdi menyebut pihak kepolisian hanya berpedoman pada barang bukti, hasil pemeriksaan saksi, olah TKP serta hasil autopsi kedua jasad korban.
Ia pun membantah jika ada oknum banpol yang bisa masuk ke TKP.
Pasalnya, kata dia, TKP merupakan ranah penyidik yang tak bisa dimasuki orang sembarangan.
"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada."
Riwayat Percakapan di Ponsel Yoris
Kesaksian Danu yang menyebut bahwa dirinya masuk TKP pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat masih terus menjadi polemik.
Kini, anak Tuti, Yoris mengakui bahwa dirinya merupakan pihak yang meminta Danu untuk menjaga TKP kasus Subang, sehari setelah jasad korban ditemukan.
Untuk memperkuat kesaksiannya, dia pun menunjukkan riwayat pesan kepada Danu di aplikasi Whatsapp.
Baca juga: Diperiksa ke-15 Kali, Yosef Kembali Hadir di Polres Subang, Ini Kata Pengacara soal Dugaan TKP Rusak
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Yoris Bongkar Identitas Banpol dan Pengakuan Danu soal Bak Mandi TKP: Bau Anyir
"Nah ini juga kan, hati-hati takut barang bukti hilang, di depan jagain sebelum polisi datang," kata Yoris menirukan pesannya kepada Danu, dikutip dari kanal Youtube tvOneNews, Senin (8/11/2021).
Saat itu, Yoris meminta Danu untuk menjaga TKP kasus Subang karena khawatir ada barang-barang yang hilang.
Itu karena TKP menjadi rumah kosong dan tidak ada yang menghuninya.
Danu pun kemudian menjaganya dari dekat sekolah yang ada tepat di seberang TKP.
Dia baru menghampiri TKP ketika ada oknum yang saat itu dikiranya polisi datang ke TKP dan masuk garis polisi.
Danu menuju ke TKP setelah memfoto banpol itu dan mengirimkannya kepada Yoris.
Yoris pun menunjukkan pesan yang dikirimkan Danu kepada dirinya di aplikasi Whatsapp.
Baca juga: Beda Pernyataan Danu dan Polisi soal Oknum Banpol di TKP Kasus Subang, Polda Jabar: Enggak Ada
"Ini ada, masih di percakapan," katanya.
Yoris, sama seperti Danu mengakui kerap melihat banpol itu ada di Polsek Jalancagak.
Dia, awalnya juga mengira bahwa banpol itu merupakan polisi.
"Ya saya kita ini bukan ini (banpol), kaya polisi kan, tapi sekarang-sekarang oh ini banpol," katanya. (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Yosef Pertanyakan Danu dan si Banpol Masuki TKP Kasus Subang: Ngapain dan Ada Apa?