Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Beda Pernyataan Danu dan Polisi soal Oknum Banpol di TKP Kasus Subang, Polda Jabar: Enggak Ada

Pihak kepolisian akhirnya buka suara tentang sosok bantuan polisi (banpol) berinisial U yang disebut-sebut memerintahkan pembersihan TKP kasus Subang.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (4/12/2020). Terbaru, Kombes Erdi memberikan penjelasan soal kasus dugaan penganiayan terhadap pria yang ngaku sebagai jenderal TNI di Garut, Sabtu (21/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian akhirnya buka suara tentang sosok bantuan polisi (banpol) berinisial U yang disebut-sebut memerintahkan pembersihan TKP kasus Subang.

Dilansir TribunWow.com, sosok banpol berinisial U itu menuai perhatian setelah disinggung saksi kunci Muhammad Ramdanu alias Danu (21).

Danu mengaku sempat bertemu oknum banpol itu dan diminta membersihkan bak mandi di rumah korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Ia bahkan sempat diperiksa secara marathon seusai mengungkap pengakuan tersebut.

Baca juga: Sosok Danu, Saksi Kunci Kasus Pembunuhan di Subang Diungkap sang Ayah, Mudah Bergaul dan Jujur

Baca juga: Kini Dicurigai, Terungkap Sifat Asli Danu Saksi Kunci Kasus Subang, sang Ayah: Gak Pikir Panjang

Namun, ucapan Danu dibantah Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Ia membantah jika ada oknum banpol yang ikut campur dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini.

"Enggak ada, TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," terang Erdi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/11/2021).

"Tidak ada itu."

Erdi menjelaskan, banpol tak memiliki wewenang untuk memasuki TKP.

karena itu, Erdi menegaskan tak ada oknum banpol yang terlibat dalam kasus ini.

Pernyataan senada juga diungkapkan kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat.

Yosef merupakan suami korban Tuti sekaligus ayah kandung Amalia.

Pihak Yosef sempat mendesak kepolisian segera menetapkan oknum banpol dan Danu sebagai tersangka karena telah merusak dan menghilangkan barang bukti kasus Subang.

"Terkait Banpol kita belum tahu. Polisi belum ekpose itu Banpol dan tujuannya apa bersihkan TKP," ungkap Rohman.

Baca juga: Setelah Danu Diperiksa Marathon, Kini Orangtuanya Ikut Dipanggil Polisi soal Kasus Subang, Ada Apa?

Baca juga: Orangtua Danu Diperiksa Polisi terkait Kasus Subang, Begini Responnya ketika Ditanya Wartawan

Sosok Danu

Halaman
123
Tags:
PembunuhanSubangKepolisianDanuYosefYorisBanpol
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved