Pembunuhan di Subang
UPDATE Kasus Subang, Yoris Bongkar Identitas Banpol dan Pengakuan Danu soal Bak Mandi TKP: Bau Anyir
Yoris (34) membenarkan pernyataan saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) soal adanya oknum bantuan polisi (oknum) di TKP.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Yoris (34) membenarkan pernyataan saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) soal adanya oknum bantuan polisi (oknum) di lokasi kejadian.
Dilansir TribunWow.com, Yoris merupakan anak sulung korban Tuti Suhartini (55) dan kakak kandung Amalia Mustika Ratu (23).
Yoris mengatakan saat itu Danu diminta pihak keluarga untuk datang ke TKP.
Tujuannya, agar Danu bisa berjaga-jaga di lokasi kejadian dan menjaga barang bukti agar tidak hilang.
Dalam kanal YouTube tvOneNews, Selasa (9/11/2021), Yoris bahkan menunjukkan percakapannya dengan Danu pada 19 Agustus 2021.
"Waktu itu ada chat-nya, ini juga kan 'Hati-hati takut barang bukti hilang, di depan jagain sebelum polisi datang'," ungkap Yoris.
"Ini bukti percakapan."

Baca juga: Beda Pernyataan Danu dan Polisi soal Oknum Banpol di TKP Kasus Subang, Polda Jabar: Enggak Ada
Baca juga: Kepolisian Beri Bantahan soal Keterlibatan Oknum Banpol yang Disebut Minta Danu Bersihkan TKP Subang
Yoris secara blak-blakan mengungkap identitas oknum banpol tersebut.
Oknum banpol itu disebut sempat meminta Danu masuk ke dalam TKP dan menyuruhnya membersihkan bak mandi rumah korban.
"Kalau ini saya suka lihat di Polsek, saya kira ini polisi, sekarang-sekarang oh iya ini banpol," katanya.
"Saya tahu sih, Uci namanya, katanya sih banpol."
Hal senada diungkapkan Danu.
Ia mengatakan, saat berjaga di TKP, tiba-tiba melihat oknum banpol itu dan langsung menghampirinya.
Oknum banpol kemudian menyuruh Danu masuk lewat pintu belakang rumah Tuti.
Menurut Danu, oknum banpol memiliki kunci rumah dan membukakan pintu belakang untuknya.