Pembunuhan di Subang
Curigai Danu Pelaku Kasus Subang, Kuasa Hukum Yosef: 3 Kali Berturut-turut Anjing ke Arah Dia
Kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat membeberkan kecurigaan pihaknya terhadap sosok saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat membeberkan kecurigaan pihaknya terhadap sosok saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21).
Dilansir TribunWow.com, Rohman kembali mengungkit soal hasil olah TKP, saat polisi mendatangkan anjing pelacak di lokasi kejadian.
Kala itu, sejumlah saksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dihadirkan.
Namun, anjing pelacak hanya mengendus ke arah Danu.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Yoris Bongkar Identitas Banpol dan Pengakuan Danu soal Bak Mandi TKP: Bau Anyir
Baca juga: Beda Pernyataan Danu dan Polisi soal Oknum Banpol di TKP Kasus Subang, Polda Jabar: Enggak Ada
Hal itu diungkap Rohmat dalam kanal YouTube tvOneNews, Selasa (9/11/2021).
"Pada saat itu semua saksi terperiksa hadir di TKP, di garasi, kemudian dibawalah anjing pelacak," ujar Rohman.
"Anjing pelacak ditempelkan dengan baju korban, bekas ceceran darah di baju korban, sepatu korban dan helm korban."
Tak hanya sekali, menurut Rohman, kala itu anjing pelacak tiga kali mengendus ke arah Danu.
Hal itulah yang menambah kecurihaan pihak Yosef terhadap Danu.
"Kemudian diklarifikasi terhadap saksi yang ada," katanya.
"Hasilnya tiga kali berturut-turut anjing itu ke Danu."
Meksipun begitu, Rohman mengaku tak mengetahui hasil olah TKP tersebut.
Ia hanya mengetahui Danu beberapa kali diperiksa intensif seusai berkali-kali diendus anjing pelacak.
"Pihak kepolisian tidak menjelaskan, saya pun tidak tahu hasilnya," ujar Rohmat.
"Saya dengar Danu beberapa kali di-BAP di kepolisian."