Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Pengakuannya soal Oknum Banpol Sempat Dibantah Polisi, Danu Kembali Diperiksa soal Kasus Subang

Saksi kunci pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) dan Yoris (34) kembali menjalani pemeriksaan di Polres Subang.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube indra zainal chanel
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat (kanan) dan Kades Jalancagak, Subang Indra Zainal Alim (kiri), Jumat (5/11/2021). Rohman menyampaikan, Disuruh atau tidak Danu melanggar hukum. 

TRIBUNWOW.COM - Saksi kunci pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) dan Yoris (34) kembali menjalani pemeriksaan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Dilansir TribunWow.com, keduanya tiba di Polres Subang ditemani tim kuasa hukumnya.

Belum diketahui agenda pasti pemeriksaan kali ini.

Namun, kuasa hukum Danu dan Yoris, Achmad Taufan mengatakan kali ini pihaknya akan mengklarifikasi kabar yang beredar di media.

Kabar tersebut terkait dengan pernyataan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Danu dalam kanal Youtube Heri Susanto, Jumat (5/11/2021). Dalam wawancaranya, dia menyampaikan bahwa tidak kepikiran bila apa yang dia lakukan bisa berbuntut panjang.
Danu dalam kanal Youtube Heri Susanto, Jumat (5/11/2021). Dalam wawancaranya, dia menyampaikan bahwa tidak kepikiran bila apa yang dia lakukan bisa berbuntut panjang. (Youtube Heri Susanto)

Baca juga: Kliennya Dianggap Bohong soal Oknum Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Ini Tanggapan Pengacara Danu

Baca juga: Sebarkan Kesaksian Danu soal Kasus Subang, Ki Anom Beri Klarifikasi Tidak Bisa Pastikan Kebenarannya

Beberapa waktu lalu, Erdi sempat membantah pernyataan Danu soal adanya oknum bantuan polisi (banpol) di TKP kasus Subang.

Erdi membantah jika ada oknum banpol yang bisa memasuki rumah korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Apalagi, Danu juga sempat mengaku diperintahkan oknum banpol misterius itu untuk masuk ke TKP dan menguras bak mandi.

Dalam kanal Heri Susanto, Rabu (10/11/2021), Achmad Taufan menyebut akan memberikan klarifikasi terkait beda pernyataan polisi dan Danu.

"Hari ini diperiksa, sebetulnya penggilannya Senin, tapi kita mengajukan mundur jadi Rabu," ujar Achmad Tayfan.

"Ada beberapa hal yang mau kita luruskan, yang pertama terkait pernyataan Kabid Humas yang menyebut banpol itu tidak ada."

"Kami mau meluruskan."

Selain itu, kata Achmad Taufan, pihaknya juga akan membahas soal kelanjutan yayasan yang didirikan oleh suami Tuti, Yosef (55).

"Yang kedua terkait masalah statement pihak Pak Yosef terkait yayasan, setelah pemeriksaanlah ya," tandasnya.

Simak videonya berikut ini:

Halaman
123
Tags:
PembunuhanSubangBanpolPolisiDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved