Pembunuhan di Subang
Sebarkan Kesaksian Danu soal Kasus Subang, Ki Anom Beri Klarifikasi Tidak Bisa Pastikan Kebenarannya
Konten kreator Ki Anom, yang pernah menyampaikan kesaksian Danu memberikan klarifikasi atas pernyataannya.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Konten kreator Ki Anom, yang pernah menyampaikan kesaksian Danu memberikan klarifikasi atas pernyataannya.
Ki Anom mengaku tidak bisa memastikan kebenaran dari kesaksian Danu soal kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
"Adapun dia bohong, dia jujur, dia berbelit-belit, ini atas dasar pengakuannya dia, sumpahnya dia atas nama tuhan," kata Ki Anom dalam kanal Youtube miliknya KI ANOM AL AZIZ, Kamis, (28/10/2021).
Baca juga: Kini Dianggap Bohong, Ini Pengakuan Mengejutkan Danu soal Kasus Subang, Ada yang Dibantah Pengacara
Baca juga: Setelah Yosef, Kini Yoris dan Danu Kembali Dipanggil sebagai Saksi Kunci Kasus Subang, Kenapa?
Kesaksian yang dimaksud adalah ketika Danu mengatakan saat sebelum jasad korban ditemukan pada Rabu (18/8/2021), Danu mengaku melihat dua orang di TKP pada dini hari.
Kesaksian Danu itu yang tidak disampaikan di BAP itu, disampaikan oleh Danu kepada Ki Anom bersama dengan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim.
Ki Anom yang mengambil kasus Subang sebagai konten, kemudian menyampaikan kesaksian Danu kepada publik.
Namun, dia menyampaikan bahwa kini rekaman-rekaman soal itu hanya tersisa bagian-bagian yang tidak penting, sedangkan bagian yang penting hilang atau tidak terekam.
"Disaksikan sama Pak Kades, sama tim," katanya.
Saat memberi kesaksian, Danu bahkan menyampaikan bahwa dirinya keluar rumah sekitar pukul 03.00 WIB dan melihat orang itu dari jarak cukup dekat dengan TKP atau sekitar 25 meter.
Dia menyatakan bahwa dirinya keluar rumah untuk membeli nasi goreng.
Baca juga: Polisi Sebut Danu Mulai Panik hingga Buat Cerita Oknum Banpol Kasus Subang, Sosok Pelaku Terbongkar?
Tarik Pernyataannya
Pernyataan Danu yang kadung membuat heboh itu kemudian ditarik ketika dia menjalani pemeriksaan di TKP.
Pengacaranya, Achmad Taufan dia menyampaikan bahwa ada kemungkinan Danu mengalami kelelahan secara psikologis.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kliennya tidak keluar rumah pukul 03.00 WIB saat hari ditemukannya kedua jasad korban.
"Kalau sampai saat ini Danu meyakini pada hari H itu tidur selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya," dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (2/11/2021).