Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Kini Dianggap Bohong, Ini Pengakuan Mengejutkan Danu soal Kasus Subang, Ada yang Dibantah Pengacara

Saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menuai sorotan seusai melontarkan pengakuan kontroversial.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube tvOneNews
Yoris (34), anak kandung korban kasus Subang, dalam kanal YouTube tvOneNews, Selasa (9/11/2021). Ia membenarkan pernyataan saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) soal adanya oknum bantuan polisi (oknum) di lokasi kejadian. 

TRIBUNWOW.COM - Saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menuai sorotan seusai melontarkan pengakuan kontroversial.

Pertama, Danu sempat mengaku keluar pukul 03.00 WIB dan melihat ada dua orang di lokasi penemuan mayat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Pengakuan Danu itu diungkapkan di hadapan YouTuber Ki Anom dan Kepala Desa Jalancagak, Subang, Indra Zainal.

Kedua, Danu mengaku diperintahkan oknum bantuan polisi (banpol) untuk membersihkan bak mandi di lokasi kejadian.

Baca juga: Setelah Yosef, Kini Yoris dan Danu Kembali Dipanggil sebagai Saksi Kunci Kasus Subang, Kenapa?

Baca juga: Polisi Sebut Danu Mulai Panik hingga Buat Cerita Oknum Banpol Kasus Subang, Sosok Pelaku Terbongkar?

Kini, Danu harus mempertanggungjawabkan ucapannya.

Terlebih, pernyataan Danu justru dibantah kuasa hukumnya, Achmad Taufan.

Menanggapi hal ini, Ki Anom selaku orang yang mendengar pengakuan Danu langsung buka suara.

Ia langsung meminta maaf pada masyarakat.

“Jadi pure, Ki Anom ini tidak sedikit pun pernyataan Ki Anom yang memihak ke siapapun,” ungkap Ki Anom, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (10/11/2021).

Ki Anom mengaku tak memihak siapa pun dalam kasus ini.

Ia hanya merasa iba kepada kedua korban yang tewas secara mengenaskan.

“Di situ Danu membuka dengan lapang dada, dengan hati yang tulus, apa adanya lah,” ungkapnya.

“Adapun ia bohong, ia jujur, dia berbelit-belit, ini atas dasar pengakuannya dia dan sumpahnya dia, atas nama Tuhan."

Pengakuan Danu

Yoris (34) membenarkan pernyataan saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) soal adanya oknum bantuan polisi (oknum) di lokasi kejadian.

Halaman
123
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved