Breaking News:

Terkini Nasional

Feri Amsari Bahas UU Cipta Kerja di Mata Najwa, Aria Bima Langsung Debat: Itu Hoaks Kamu, Mana Buka

nggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima menyoroti pernyataan Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari terkait omnibus law UU Cipta Kerja.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture YouTube Najwa Shihab
Kolase foto Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari (kiri) dan Politikus PDIP Aria Bima (kanan), dalam Mata Najwa, Rabu (21/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima menyoroti pernyataan Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari terkait omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (21/10/2020).

Diketahui terdapat berbagai versi draf UU Cipta Kerja di masyarakat, padahal sudah disahkan oleh DPR.

Sejumlah mahasiswa dan pelajar melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jalan Basuki Rahmat, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020).
Sejumlah mahasiswa dan pelajar melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jalan Basuki Rahmat, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Baca juga: Ngaku Terbahak saat Baca Draf UU Cipta Kerja, Zainal Arifin: Pantesan Dibuatnya Terburu-buru

Selain itu, UU Cipta Kerja menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat, terutama buruh dan mahasiswa.

Presenter Najwa Shihab awalnya meminta tanggapan Feri Amsari terkait undang-undang yang menuai polemik tersebut.

"Bagaimana mengartikan penolakan dan demonstrasi itu? Apakah memang sesederhana legislasinya minim partisipasi publik, karenanya orang protes? Atau ada yang lebih dari itu?" tanya Najwa Shihab.

Feri membenarkan minimnya konsultasi publik membuat undang-undang ini dipermasalahkan masyarakat.

Ia menilai pembentukan UU Cipta Kerja secara formal memang harus dibenahi.

"Saya pikir karena memang terlihat di depan mata proses legislasi itu bermasalah," papar Feri Amsari.

Ia mengingatkan Undang-undang Penyusunan Peraturan Perundang-undangan pasal 5 huruf (g) tentang asas keterbukaan.

Menurut Feri, dengan tidak adanya draf resmi yang dipublikasikan sudah melanggar ketentuan keterbukaan tersebut.

Ia menilai berbagai versi yang beredar di masyarakat menimbulkan kebingungan.

Baca juga: Di ILC, YLBHI Ungkap Pihak-pihak Diduga Terlibat di Balik UU Cipta Kerja, Termasuk Nama Satu Menteri

Diketahui sejumlah versi yang beredar tersebut memiliki jumlah halaman dan jumlah pasal yang berbeda-beda.

"Sampai hari ini kita itu bingung karena draf itu tidak dibuka mana yang benar," ungkit pengamat politik dan hukum tersebut.

"Ada tujuh versi, bukan lima tapi tujuh. Bayangkan kebingungan itu," ungkap Feri.

Halaman
123
Tags:
UU Cipta KerjaAria BimaNajwa ShihabMata NajwaFeri Amsari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved