Breaking News:

Terkini Nasional

Feri Amsari Bahas UU Cipta Kerja di Mata Najwa, Aria Bima Langsung Debat: Itu Hoaks Kamu, Mana Buka

nggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima menyoroti pernyataan Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari terkait omnibus law UU Cipta Kerja.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture YouTube Najwa Shihab
Kolase foto Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari (kiri) dan Politikus PDIP Aria Bima (kanan), dalam Mata Najwa, Rabu (21/10/2020). 

Mendengar hal itu, Aria Bima segera memotong ucapannya.

Ia bahkan menyebut pemaparan Feri Amsari sebagai kabar bohong (hoaks).

"Itu hoaks kamu, mana buka sekarang dong website-nya," potong Aria Bima.

"Ini sudah ada revisi yang baru," balas Feri Amsari, menyinggung munculnya lagi versi terbaru UU Cipta Kerja.

Aria Bima tetap teguh pada pernyataannya.

"Kamu tadi ngomong hoaks, loh," ulang politikus PDIP tersebut.

Lihat videonya mulai menit 1.30:

Pakar Hukum Ngaku Terbahak saat Baca Draf UU Cipta Kerja

Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (20/10/2020).

Menurut Zainal, materi UU Cipta Kerja terkesan dibuat terburu-buru sehingga tidak teliti dalam pembahasannya.

Baca juga: Zainal Arifin Tegaskan Publik Tak Lagi Bisa Dibohongi Jargon UU Cipta Kerja: Semua Tahu Ini Oligarki

"Jadi ini yang saya mau bilang, praktek legislasi yang ugal-ugalan dan menyebalkan, menurut saya," ungkap Zainal Arifin.

Ia menjelaskan proses pembuatan undang-undang di Indonesia harus sudah final saat pembahasan dan persetujuan, tanpa ada perbuahan lebih lanjut.

"Saya sampaikan bahwa enggak bisa seperti ini. Yang namanya pembahasan dan persetujuan itu final, enggak bisa diubah lagi," terangnya.

Halaman
123
Tags:
UU Cipta KerjaAria BimaNajwa ShihabMata NajwaFeri Amsari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved