Terkini Daerah
Cegah Munculnya Dolly Kedua, Pemkot Surabaya Bakal Larang Kos Campur
Pemilik indekos di Surabaya harus bersiap-siap pada kemungkinan dilarangnya indekos campur untuk perempuan dan laki-laki.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini tengah menggodok peraturan daerah yang mengatur larangan keberadaan kos campur.
Aturan ini dilakukan karena temuan Pemkot Surabaya terhadap praktik prostitusi yang banyak dilakukan di indekos.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya menjaring razia di sejumlah indekos di Surabaya.
Hasilnya ditemukan adanya warga luar Surabaya yang melakukan praktik prostitusi.
Baca juga: Akhir Cerita Lift Kaca di Nusa Penida, Perusahaan Dipaksa Bongkar karena Temuan 10 Pelanggaran
Praktik prostitusi terselubung ini ternyata banyak dilakukan di indekos setelah Gang Dolly yang dikenal sebagai pusat prostitusi terbesar di Asia Tenggara ditutup pada 2014 lalu.
Eri menyebut bahwa tindakan tersebut berpotensi ditiru oleh anak-anak.
"Kalau di permukiman, kos-kosannya tidak boleh bercampur."
"Kalau campur, itu nanti bisa ditiru anak-anak kecil, ini yang tidak boleh."
"Jadi, kos laki-laki harus laki-laki semua, perempuan harus perempuan, kalau rumah tangga harus beda lagi areanya,” ujar Eri Cahyadi pada Kamis (21/11/2025), dikutip dari situs resmi Pemkot Surabaya.
Baca juga: Viral Eri Cahyadi Segel 46 Lahan Parkir Minimarket karena Dijaga Jukir Liar: Ini Melanggar Aturan
Kondisi Dolly Terkini
Setelah ditutup oleh Wali Kota Tri Rismaharini pada 2014, kini Gang Dolly disulap jadi tempat-tempat usaha yang digerakkan oleh masyarakat setempat.
Kendati sudah menjadi tempat-tempat usaha, ketua RW melalui program Kampung Pancasila masih aktif melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas warga.
Camat Sawahan, Amiril Hidayat menyebut bahwa warga bahkan dikenai imbalan jika berhasil melaporkan adanya praktik prostitusi di Dolly.
“RW-RW itu men-support kita dan melaporkan apabila terjadi hal-hal yang kurang baik."
"Bahkan dulu ada RW yang memberikan hadiah Rp200 ribu sampai Rp500 ribu untuk warga yang bisa memberikan informasi jika ada praktik prostitusi di lingkungannya,” kata Amiril pada Minggu (23/11/2025), dilansir oleh Tribunnews.
| Kafe Penjaja Prostitusi di Samarinda Digrebek, Dua Anak Di Bawah Umur Terjebak Jadi PSK |
|
|---|
| Akhir Cerita Lift Kaca di Nusa Penida, Perusahaan Dipaksa Bongkar karena Temuan 10 Pelanggaran |
|
|---|
| Dendam Uang yang Dititipkan Rp12 Juta Raib, Pelaku Bunuh Perempuan Paruh Baya saat Sedang Solat |
|
|---|
| Ditolak 4 Rumah Sakit Saat Hendak Melahirkan, Ibu dan Bayi di Jayapura Meninggal Dunia |
|
|---|
| Sopir Kabur dari Kecelakaan Tunggal: Ditemukan Puluhan Ribu Pil Ekstasi Dalam Mobil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/SIDAK-TOKO-MODERN-Wali-Kota-Surabaya-Eri-Cahyadi-melakukan-inspeksi-mendadak.jpg)