Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Nama Novel Diseret Lagi dalam Kasus Sarang Burung Walet, Kuasa Hukum: Ketika Diusut Itu Bohong

Kuasa hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana, menjelaskan duduk perkara kasus sarang burung walet yang terjadi pada 2004 silam.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kolase Kompas TV/Channel YouTube Mata Najwa
Kasus Sarang Burung Walet kembali muncul ke permukaan seiring Kasus Penyiraman Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan yang tengah berjalan. 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana, menjelaskan duduk perkara kasus sarang burung walet yang terjadi pada 2004 silam.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (20/6/2020).

Sebelumnya diketahui Novel Baswedan diduga melakukan penganiayaan kepada pencuri sarang burung walet saat masih menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu.

Tim kuasa hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana menjelaskan kasus sarang burung walet, dalam Kompas Petang, Sabtu (20/6/2020).
Tim kuasa hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana menjelaskan kasus sarang burung walet, dalam Kompas Petang, Sabtu (20/6/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Novel Ingin Jokowi Bantu Kasusnya, Pihak Istana: Jangan Semua Presiden Disuruh Turun Tangan Langsung

Novel sendiri membantah dirinya menjadi pelaku penganiayaan.

Meskipun begitu, beberapa kali kasus itu diungkit kembali saat Novel diangkat menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Kurnia Ramadhana menilai ada kaitannya dengan posisi Novel Baswedan sebagai penyidik KPK.

"Ketika kasus sarang burung walet ini dinaikkan, tidak jauh berbeda waktunya ketika KPK mengungkap perkara besar yang menyentuh orang-orang besar di instansi kepolisian," ungkap Kurnia Ramadhana.

Ia juga menyinggung kasus itu diungkit kembali ketika Novel menjadi korban penyiraman air keras yang menyebabkan kebutaan pada wajahnya.

Kedua pelaku penyerangan Novel yang merupakan anggota polisi, Rahmad Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut 1 tahun penjara.

Kurnia menduga kuat ada hubungan sebab-akibat dengan peristiwa itu.

"Apakah hari ini dalam konteks persidangan Novel Baswedan yang tuntutannya sangat ringan dan pelakunya adalah polisi, apakah dugaan kausalitasnya terbukti di sini?" tanya Kurnia.

Tidak hanya saat ini, kasus sarang burung walet pernah dimunculkan kembali saat KPK mengungkap kasus yang melibatkan Djoko Susilo dan Budi Gunawan.

"Kenapa upaya hukumnya bertepatan ketika KPK menaikkan status penyidikan Irjen Djoko Susilo," paparnya.

Ahmad Dhani Punya Pandangan Lain soal Kasus Novel: Mungkin Jaksa Tahu yang Menyiram Bukan Terdakwa

"Kenapa kasus ini menguat ketika KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan? Kenapa kasus ini mencuat kembali ketika Novel diserang oleh oknum polisi?" tambah Kurnia.

Kurnia lalu mengungkapkan penelusuran Ombudsman terhadap kasus yang menyeret nama Novel itu.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Novel BaswedanSarang Burung WaletBengkulu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved