Kasus Novel Baswedan
Nama Novel Diseret Lagi dalam Kasus Sarang Burung Walet, Kuasa Hukum: Ketika Diusut Itu Bohong
Kuasa hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana, menjelaskan duduk perkara kasus sarang burung walet yang terjadi pada 2004 silam.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Novel dianggap mengorbankan anak buahnya dalam kasus sarang burung walet saat ia menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu.
Presenter Najwa Shihab kemudian menanyakan tentang kasus tersebut yang terus-menerus diungkit saat Novel tersandung masalah.
Novel membantah tuduhan dirinya mengorbankan anak buah dalam kasus itu.
"Kalau dikatakan kasus sarang burung walet saya dikatakan mengorbankan anggota, enggak ada. Tidak ada anggota yang dikorbankan," tegas Novel Baswedan.
Ia menyinggung kasus tersebut beberapa kali diungkit untuk mengkriminalisasi dirinya.
"Ketika 2012 kriminalisasi terhadap diri saya. Sebelumnya saja diancamkan, 'Kalau tetap tangani perkara itu, kamu saya kriminalisasi'," ungkapnya.
Novel mengaku mendapat ancaman jelas tentang hal itu.
Meskipun begitu, kasus itu mereda saat presiden yang waktu itu menjabat, Susilo Bambang Yudhoyono, turun tangan.
"Cuma waktu itu Pak SBY menyampaikan instruksi dengan jelas, sehingga perkara itu tidak berlanjut," paparnya.
Namun kasus itu kembali mencuat saat calon kapolri Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka KPK.
• Sebut Bintang Emon Tak Langgar UU ITE soal Novel Baswedan, Pakar Komunikasi: Hanya Masalah Sosial
"Pada 2015 ketika Pak Budi Gunawan jadi tersangka dan saya enggak tangani, saya enggak tahu apa-apa, saya dikejar lagi," kata Novel.
"Seolah-olah saya yang ngejar waktu itu untuk menangani Pak Budi Gunawan. Ini yang menurut saya keterlaluan," tambah dia.
Novel menyebutkan saat itu timnya membuat laporan ke Ombudsman.
Meskipun begitu, proses kriminalisasi terus berjalan.
Ombudsman kemudian melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi.