Breaking News:

Terkini Daerah

Mitos Bupati Ponorogo yang Belum Berhasil Dipecahkan Sugiri, Kini Ditahan KPK karena Suap Jabatan

Sugiri Sancoko dianggap belum berhasil memecahkan mitos soal Bupati Ponorogo karena terjaring OTT KPK pada Jumat (7/11/2025).

Kompas.com/Haryanti Puspa Sari
BUPATI PONOROGO - Bupati Ponorogo 2024-2029 Sugiri Sancoko saat tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Sabtu (8/11/2025) usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, pada Jumat (7/11/2025). Terbaru, Sugiri Sancoko dianggap belum berhasil memecahkan mitos soal Bupati Ponorogo karena terjaring OTT KPK pada Jumat (7/11/2025). 

TRIBUNWOW.COM - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dianggap belum berhasil memecahkan mitos soal jabatan yang ia emban.

Dilnasir oleh Tribunnews, diketahui masyarakat Ponorogo memercayai mitos bahwa tidak ada bupati yang bisa memimpin Bumi Reog selama dua periode berturut-turut.

Adapun mitos lain bahwa Bupati Ponorogo untuk setiap periode harus selalu bergilir dari etan kali (timur sungai) dan kulon kali (barat sungai).

Sungai yang dimaksud adalah Sungai Sekayu yang memisahkan wilayah Kecamatan Sukorejo dari Kecamatan Babadan dan Kecamatan Siman.

Dulu, Sugiri dipercaya memutus mitos itu karena berhasil menang untuk kali kedua sebagai Bupati Ponorogo.

Namun, karena penangkapannya oleh KPK di periode kedua memimpin, mitos itu dianggap belum berhasil dipecahkan.

Baca juga: Utang Whoosh Capai Rp116 Triliun & Pemerintah Dinilai Tak Siap Membayarnya, AHY Tawarkan 2 Skema

Kronologi Penangkapan Sugiri

Peristiwa bermula dari awal 2025 saat Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma mendapat kabar dirinya bakal dicopot Sugiri.

Singkat cerita Yunus kemudian memberikan uang Rp400 juta kepada Sugiri melalui ajudan pada Februari 2025.

Kali kedua, Yunus kembali menyerahkan uang sebesar Rp325 juta lewat Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono pada periode April-Agustus 2025.

Selanjutnya pada 3 November 2025 Sugiri meminta Rp1,5 miliar kepada Yunus.

Menanggapi permintaan Suiri, pada 7 November, teman dekat Yunus Bekti Pratiwi berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim, Endrika untuk mencairkan uang Rp500 juta guna diserahkan kepada Sugiri.

Uang pelicin ini lah yang kemudian tercium KPK.

Total, Yunus sudah mengeluarkan Rp1,25 miliar untuk Sugiri agar tak didepak dari kursi Direktur RSUD.

Akhirnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur pada Jumat (7/11/2025).

Halaman 1/2
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)OTT KPKSugiri SancokoPonorogoSungai Sekayu
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved