Kasus Novel Baswedan
Nama Novel Diseret Lagi dalam Kasus Sarang Burung Walet, Kuasa Hukum: Ketika Diusut Itu Bohong
Kuasa hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana, menjelaskan duduk perkara kasus sarang burung walet yang terjadi pada 2004 silam.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kolase Kompas TV/Channel YouTube Mata Najwa
Kasus Sarang Burung Walet kembali muncul ke permukaan seiring Kasus Penyiraman Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan yang tengah berjalan.
"Ombudsman mengatakan alat bukti yang digunakan untuk mengkriminalisasi diri saya itu adalah rekayasa dan manipulasi," katanya.
Meskipun rekomendasi itu bersifat mengikat dan harus dilaksasnakan, investigasi tidak kunjung dilaksanakan.
"Masak iya orang sudah bekerja benar, dikerjain, dikriminalisasi, terus harus dihukum dengan perkara kriminalisasi? 'Kan kebalik," ungkap Novel.
Ia menyebutkan terus diungkitnya kasus tersebut merupakan upaya merekayasa kinerjanya sebagai penyidik antirasuah.
"Jadi pola pemikiran ini yang menurut saya sengaja dibuat upaya untuk memfitnah dan mengolok-olok orang yang berjuang melawan korupsi," tegasnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)