Breaking News:

Profil

Profil Rismon Sianipar, Sosoknya Kembali Dilaporkan ke Polisi Setelah Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Profil R.H. Sianipar, tersangka dalam polemik ijazah palsu Jokowi, kini kembali dilaporkan oleh Andi Azwan atas dua tuduhan lain

Penulis: Magang TribunWow
Editor: Yonatan Krisna
Kompas.com
Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar saat di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Kamis (12/6/2025), bersamaan berlangsungnya sidang lanjutan gugatan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) via KOMPAS.COM 

TRIBUNWOW.COM - Hingga November 2025, polemik ijazah palsu Mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo belum juga selesai.

Setelah dinyatakan bahwa ijazahnya asli, Jokowi menuntut 8 orang yang terlibat dalam tuduhan ijazah palsu. 

Rismon Hasiholan Sianipar turut terseret dan ditetapkan menjadi tersangka dalam daftar klaster keduan bersama Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma.
 
Sedangkan klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fdillah.

Baca juga: Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita, Presiden RI ke-7 Kembali Buka Suara: Dalam Proses

Belum usai menghadapi tuntutan dari Joko Widodo, Rismon Sianipar kembali dilaporkan ke polisi oleh Andi Azwan atas dua tuduhan.

Dikutip dari tribunnews.com, Andi Azwan melapor atas tuduhan bahwa Andi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan terseret kasus eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer.

Tuduhan kedua yang dilaporkan adalah bahwa Rismon yang menyebut Andi sebagai keturunan pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dari beberapa kontroversi tersebut, seperti apakah sosok Rismon Sianipar? Berikut adalah beberapa informasi mengenai profil Rismon Hasiholan Sianipar dilansir dari te.unram.ac.id/CV_RH_SIANIPAR

Baca juga: 3 Keunggulan ELA: Teknologi yang Digunakan Roy Suryo untuk Klaim Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu

Profil Rismon Sianipar

Rismon Sianipar adalah seorang ahli digital forensik, lulusan Sarjana Teknik dan Magister Teknik jurusa Teknik Elektro di Universitas Gadjah Mada.

Ia lahir di  Pematang Siantar pada tanggal 25 April
1977.

Pada tahun 2003 Rismon pernah mendapatkan beasiswa Monbukagasho dari Pemerintah Jepang, lalu menyelesaikan pendidikan Master of Engineering (M.Eng) dan Doctor of Engineering (Dr.Eng) di
Universitas Yamaguchi. 

Gelar yang ia dapat saat ini adalah Dr.Eng Rimon Hasiholan Sianipar, S.T., M.T., M.Eng.

Saat ini ia sudah membimbing ratusan mahasiswa tingkat sarjana di Universitas Mataram dan tingkat pascasarjana di beberapa universitas swasta dengan topik-topik seperti pemrosesan citra digital, pemrosesan video digital, keamanan data citra dan video, otentikasi data citra dan video, kriptografi, steganografi, watermarking, integritas data citra, video, dan audio, keamanan database, serta pemrosesan sinyal digital

Selain menjadi penulis aktif mengajar di Teknik Elektro Universitas Mataram, Ia juga aktif melakukan kerjasama dengan beberapa universitas dan lembaga riset di Jepang, khususnya pada bidang kriptografi, kriptanalisis, dan forensik
audio/citra/video digital.

Rismon telah menerbitkan puluhan tulisan ilmiah yang diantaranya terdiri dari satu jurnal ilmiah internasional, empat jurnal ilmiah nasional, dua hibah penelitian, satu prosiding seminar internasional, dua prosiding nasional, dan masih banyak buku lainnya.

R.H. Sianipar juga pernah mengikuti beberapa workshop yang membahas topik seperti kriptografi, kriptanalisis, digital watermarking, dan forensika digital. Dalam beberapa workshop tersebut, R.H. Sianipar membantu Prof. Hidetoshi Miike dalam membuat aplikasi-aplikasi yang berhubungan dengan pemrosesan citra dan video digital, steganografi, kriptografi, watermarking, penapisan tak-linier, visi komputer berbasis deskriptor cerdas, serta hal-hal lainnya, yang digunakan sebagai materi pembelajaran.

Halaman 1/2
Tags:
Rismon SianiparPolisiIjazah palsuJokowi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved