Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Novel Ingin Jokowi Bantu Kasusnya, Pihak Istana: Jangan Semua Presiden Disuruh Turun Tangan Langsung

Pihak Istana buka suara terkait polemik tuntutan satu tahun pada terdakwa Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture YouTube Najwa Shihab/Sekretariat Presiden
Kolase foto Novel Baswedan dan Joko Widodo. Pihak Istana buka suara terkait polemik tuntutan satu tahun pada terdakwa Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis. 

TRIBUNWOW.COM - Pihak Istana akhirnya buka suara terkait polemik tuntutan satu tahun pada terdakwa Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis.

Hal itu diungkapkan melalui Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono pada Kompas.com, Sabtu (20/6/2020).

Dini Purwono menjelaskan, jika ada tuntutan yang dirasa kurang memuaskan bisa langsung melapor ke Komisi Kejaksaan.

Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan rumahnya pernah diintai sebelum peristiwa penyiraman air keras, dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020).
Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan rumahnya pernah diintai sebelum peristiwa penyiraman air keras, dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020). (Capture YouTube Najwa Shihab)

Minta Bantuan Jokowi, Korban Kasus Dugaan Penganiayaan Sarang Burung Walet Ingin Novel Diadili

Menurutnya, presiden tak bisa ikut campur tangan atau mengintervensi pengadilan.

"Kalau ada yang tidak puas dengan kinerja dan perilaku jaksa, kan sudah ada Komisi Kejaksaan RI. Masyarakat bisa lapor ke komisi tersebut. Jadi, jangan semua hal diminta Presiden turun tangan langsung," ujar Dini, Sabtu (20/6/2020).

Dini mengatakan, ia berkata demikian bukan bermaksud untuk menyudutkan Novel Baswedan.

Sedangkan Novel Baswedan juga merasa bahwa tuntutan itu selain menghina dirinya juga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan ranah yudikatif yang tidak bisa diintervensi.

"Kalau ada yang tidak puas dengan kinerja dan perilaku jaksa, kan sudah ada Komisi Kejaksaan RI. Masyarakat bisa lapor ke komisi tersebut. Jadi, jangan semua hal diminta Presiden turun tangan langsung," ungkapnya saat dihubungi, Sabtu (20/6/2020).

16 Tahun Berlalu, Korban Kasus Penganiayaan Novel Baswedan soal Sarang Burung Walet Tuntut Keadilan

Menurut keterangan Dini, Jokowi saat ini hanya berharap agar Majelis Hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Secara prosedur, Majelis Hakim bisa memutus putusan yang berbeda dari tuntutan JPU.

"Sudah banyak juga preseden dimana majelis hakim memutus dan memberikan hukuman lebih berat dari apa yang dituntut JPU," sambung Dini.

Dini menambahkan, kini Jokowi terus melakukan evaluasi terhadap semua kementerian serta lembaga di bawahnya, satu di antaranya Kejaksaan Agung.

"Harus diperhatikan juga mekanisme, prosedur, serta pembagian tugas dan wewenang yang sudah ada," ujar Dini.

Ucap Terima Kasih ke Bintang Emon soal Novel Baswedan, Haris Azhar Singgung Buzzer: Ini Terencana

Novel Merasa Dirinya dan Jokowi tengah Dihina

Novel merasa tengah diperolok-olok atas tuntutan satu tahun pada terdakwa penyiraman air keras kepada dirinya.

Halaman
123
Tags:
Kasus Novel Baswedan TerungkapNovel BaswedanJokowiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Dini Purwono
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved