Kasus Novel Baswedan
16 Tahun Berlalu, Korban Kasus Penganiayaan Novel Baswedan soal Sarang Burung Walet Tuntut Keadilan
16 tahun berlalu sejak tahun 2004, Irwansyah Siregar masih menuntut diberikan keadilan atas kasus penganiayaan terhadap dirinya dan empat rekan lainn
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - 16 tahun berlalu sejak tahun 2004, Irwansyah Siregar masih menuntut diberikan keadilan atas kasus penganiayaan terhadap dirinya.
Dilansir TribunWow.com dalam tayangan KompasTV, Jumat (19/6/2020), Irwansyah merupakan tersangka dalam kasus pencurian sarang burung walet pada 2004 silam, bersama empat rekan lainnya.
Irwansyah bersama empat tersangka lainnya tersebut ditangkap oleh Novel Baswedan yang saat itu masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

• Novel Baswedan Sebut 2 Dakwaan atas Kasusnya Palsu: Dengan Bukti Mengada-ada Lebih Bagus Dilepas
Dalam penangkapannya tersebut, Novel Baswedan diduga melakukan penganiayaan dan penembakan kepada tersangka.
Hingga mengakibatkan satu tersangka di antaranya meninggal dunia.
Namun, kabarnya sampai saat ini belum ada kepastian hukum atas kejadian tersebut.
Hal itu karena Kejaksaan Agung memutuskan menghentikan penuntutan perkara dengan mengeluarkan surat keputusan penghentikan penuntutan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu pada 2016 lalu.
Maka dari itu, Irwansyah meminta supaya kasusnya bisa diproses dan disidangkan kembali.
Irwansyah mengaku hanya meminta keadilan dari kejadian terkait penganiayaan yang ia terima beserta empat rekan lainnya, termasuk hingga tewasnya satu rekannya.
Ia mengaku membenarkan bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan kepadanya adalah Novel Baswedan.
"Untuk menuju persidangan ini," ujar Iranwsyah.
"Yang intinya minta keadilan, bahwasannya benar Novel itu yang bersalah yang melakukan kepada kami," jelasnya.
"Penganiayaan kepada kami, orang saya Irwansyah Siregar, Doni Siregar, Ali, Dedi Nuryadi (almarhum)."
• Ahmad Dhani Bandingkan Kasusnya dengan Novel Baswedan: Padahal Saya Tidak Mencelakai Siapapun
Dirinya bahkan mengaku sudah melakukan aduan kepada pimpinan KPK.
Ia juga mengaku telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan tindakan proses hukum yang adil.