Kasus Novel Baswedan
Ahmad Dhani Bandingkan Kasusnya dengan Novel Baswedan: Padahal Saya Tidak Mencelakai Siapapun
Musisi Ahmad Dhani bandingkan kasusnyaa dengan kasus yang sedang ramai dibicarakan saat ini, yakni kasus Novel Baswedan.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Musisi Ahmad Dhani membandingkan kasus yang pernah dialaminya dengan kasus yang sedang ramai dibicarakan saat ini, yakni kasus Novel Baswedan.
Dilansir TribunWow.com, Ahmad Dhani mengatakan bahwa kasus yang dialami oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan bisa dikatakan lebih berat dibandingkan dengan kasus dirinya.
Ahmad Dhani mengatakan bahwa saat itu dirinya mendapatkan tuntutan dua tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian.

• Punya Pengalaman Pernah di Bui, Ahmad Dhani Sebut JPU Kasus Novel Baswedan Hanyalah sebagai Pion
Menurutnya, dalam kasusnya tersebut tidak disertai tindakan yang mengarah ke satu pihak atau bahkan sampai melukai.
"Misalnya saya kan cuman ngetweet siapa saja penista agama adalah baji**** yang perlu dilu**** mukanya," ujar Ahmad Dhani.
"Itu dituntut dua tahun, padahal saya tidak mencelakai siapapun, saya tidak merugikan siapapaun, baik material maupaun immateriil," jelasnya.
Sebaliknya, dalam kasus Novel Baswedan dilakukan berupa tindakan yang brutal dengan penyiraman air keras, yang Kemudian berdampak pada kerusakan mata korban.
Namun para terdakwa hanya dituntut satu tahun penjara.
Menurutnya, kondisi tersebut jelas jauh dari kata keadilan.
"Lalu ini disiram air keras, matanya buta Novel Baswedan, dituntut cuman satu tahun," terangnya.
Ahmad Dhani lantas berpandangan bahwa ada ketidakberesan dalam peradilan kasus Novel Baswedan.
Dirinya menilai tuntutan satu tahun yang diberikan kepada terdakwa karena memang jaksa paham bahwa bukan mereka yang seharusnya mempertanggungjawabkan.
• Novel Baswedan Mengaku Terserah atas Kasusnya, Najwa Shihab: Anda Betul-betul Rela setelah 3 Tahun?
Atau bisa dikatakan bukan kedua terdakwa tersebut yang menjadi pelaku penyiraman kepada Novel Baswedan.
"Tapi menurut saya memang mungkin ini disengaja karena mungkin jaksa sendiri tahu bahwa yang menyiram Novel Baswedan bukanlah para terdakwa," kata Ahmad Dhani.
"Jadi kejaksaan ingin memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa ini bukan pelakunya," imbuhnya.
Menurutnya, jika memang ada investigasi partikelir maka bisa membuka tabir dari semua persoalan kasus Novel Baswedan.